Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Masalah dan Bikin Rugi Orang Banyak, Pria Ini Umbar Urusan Pribadi sampai Nekat Begini

Urusan pribadi diumbar-umbar dengan cara yang tak terpuji. Bikin masalah dan bikin rugi orang banyak. Lihat kelakuan pemuda ini

Editor: Budi Rahmat
tcooklaw.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Beginilah jika cinta sudah merasuk ke dada. Akal sehat tak jalan lagi. Apalagi jika cinta yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan.

Termasuk cinta yang bertepuk sebelah tangan. Maka bisa jadi masalahnya runyam dan nekat.

Seperti yang dilakukan pemuda ini. Ia begitu sayang kepada pacarnya. Namun pacarnya amalah memilih jalan putus.

Mengakhiri hubungan yang sudah terjalin. Mendapat pernyataan putus itu, pemuda ini tak terima. Maka ia kemudian berbuat nekat.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net/Tribun Medan)

Karena akal sehatnya sudah tidak berjalan. Ia hanya mengiktui sakit hati yang dirasakan.

Lihatlah yang ia lakukan. Bikin rugi orang banyak

Sakit hati tak diterima hubungan asmara diputus, seorang pria berinisial AO alias Andre (30) membakar sepeda motor milik pacarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 November 2020 sekira pukul 01.00 WIB.

AO warga Jalan Kepiting Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

AO ditangkap karena melakukan aksi pembakaran terhadap satu unit sepeda motor milik pacarnya, Sonia (19).

Motifnya pun sepele. AO nekat melakukan perbuatan itu karena tidak terima diputuskan.

Saat itu, tersangka terlibat pertengkaran dengan pacarnya di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Bukit Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

Tersangka pun marah saat itu karena tidak terima diputuskan oleh pacarnya.

Selanjutnya, Sonia pun pergi meninggalkan AO. Ia pergi ke rumah sakit bersama dua rekannya.

Tak lama berselang, pemilik kos melihat sepeda motor milik Sonia, merk Honda Supra X warna hitam, tiba-tiba terbakar.

Bahkan apinya juga menyambar ke mobil merk Nissan Xtrail yang terparkir di samping sepeda motor tersebut.

Penghuni di kos-kosan itu pun keluar dan berusaha memadamkan api.

Mereka juga menghubungi pihak pemadam kebakaran (damkar).

Api baru bisa dipadamkan sekitar setengah jam kemudian dengan dibantu 3 unit mobil damkar.

Sementara itu, pelaku AO sudah pergi meninggalkan lokasi saat kebakaran terjadi.

Terkait peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan temuan bukti di lapangan, tersangkanya mengarah kepada AO.

"Pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 01.00 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai mendapat informasi keberadaan tersangka AO, dimana yang bersangkutan sedang tidur di sebuah masjid," kata Kapolsek Rumbai, AKP Viola Dwi Anggreni, Kamis (19/11/2020).

Lanjut Viola, tim kemudian menuju ke lokasi keberadaan tersangka.

Sesampainya di sana, tampak tersangka sedang tidur di teras masjid.

Tanpa mengulur waktu, petugas mengamankan tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui dengan sengaja membakar sepeda motor milik pacarnya dengan menggunakan sebuah handuk warna kuning, saat itu tersangka mengambil handuk yang dijemur di bawah tangga kos-kos," sebut Viola.

"Setelah tersangka mengambil handuk tersebut, tersangka meletakkan handuk di atas jok sepeda motor dan membakarnya dengan menggunakan mancis. Setelah api menyala, tersangka meninggalkan tempat tersebut dan melarikan diri," sambung Kapolsek.

Viola menambahkan, tersangka mengaku melakukan pembakaran motor itu karena motif sakit hati kepada pacarnya.

"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved