Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Surat Suara Rusak Ditemukan 4.851 Lembar oleh Bawaslu di Hari Pertama Pelipatan di KPU Dumai

Zulfan menjelaskan, ribuan jumlah surat suara yang rusak pada kegiatan hari pertama pelipatan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan dalam pelipatan surat suara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Zulfan mengungkapkan, pihaknya telah menemukan ribuan surat suara rusak.

Surat suara rusak itu ditemukan di gudang penyimpanan logistik KPU Dumai.

Zulfan menjelaskan, ribuan jumlah surat suara yang rusak pada kegiatan hari pertama pelipatan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2020 pada Jumat (20/11/2020).

Tepatnya sebanyak 4.851 lembar.

Lebih lanjut dijelaskannya 4.851 surat suara yang rusak, dimasukan dalam kategori kerusakan gradasi warna, sobek, dan bercak tinta.

Baca juga: Kejar Pemunguatan Suara Pilkada, Disdukcapil Kuansing Kebut Cetak KTP-elektronik

Baca juga: Terdakwa Positif Covid-19 Tak Hadir, Sidang Perdana Pidana Pilkada Secara In Absensia di PN Dumai

Baca juga: BOLA LOKAL - Tiga Naga Sudah Terima SK Dari PSSI Soal Gaji dan Kontrak Pemain Liga 2

"Temuan tersebut terungkap saat Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan Iangsung di gudang KPU Kota Dumai Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur," katanya, Minggu (22/11/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan pengawasan pihaknya, petugas penyortiran dan pelipatan surat suara dibagi menjadi 10 kelompok.

Masing-masing kelompok berjumlah 5 orang petugas.

Sebelum memasuki gudang KPU Kota Dumai, tambahnya, petugas pelipatan surat suara dicek suhunya terlebih dahulu, wajib menggunakan masker.

Diberikan tanda pengenal bagi petugas pelipatan surat suara serta pengecekan dengan menggunakan alat metal detector.

"Dalam pelaksanaan penyortiran dan pelipatan Surat Suara dilakukan pengamanan oleh personil Polres Kota Dumai," tambahnya.

Diakuinya, strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Dumai dengan cara menempatkan 1 orang pengawas untuk1 kelompok petugas penyortiran dan pelipatan surat suara.

Zulfan mengungkapkan, dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Dumai dihari pertama ditemukan 4.851 surat suara yang rusak, 25.279 surat suara yang baik.

Jumlah surat suara yang telah disortir berjumlah 30.130 lembar.

"Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan melekat terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara.”

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved