Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Profil Millen Cyrus Alias Millendaru yang Sering Tampil Vulgar di Instagram, Kini Ditangkap Polisi

Deretan artis Indonesia yang terjerat kasus Narkoba terus bertambah, menyusul kabar artis pria terjerat Narkoba, kali ini keluarga artis papan atas

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@millencyrus
Profil Millen Cyrus Alias Millendaru yang Sering Tampil Vulgar di Instagram, Kini Ditangkap Polisi. Foto: Millen Cyrus Alias Millendaru 

Karena jengah, Ashanty akhirnya melarang Millen untuk mengunjungi rumahnya sebagai sikap penolakan atas apa yang dilakukan Millen.

"Aku sudah marah, nangis dan ngomong baik-baik.

Tapi dia masih begitu. Bahkan dia mengatakan , aku merasa berbeda, tapi aku gak menyusahkan keluarga," ungkap Ashanty.

Meski sempat marah, kini Ashanty sudah menerima Millen.

Fakta Millen Cyrus Alias Millendari Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba

Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Betul ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie Sonta kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/11/2020).

Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.

Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.

Curhatan Millendaru yang Kini Tampil Bak Wanita Tulen

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved