DPRD Pekanbaru
Dari Sosper Anggota DPRD Pekanbaru Robin: Banyak Warga Bertanya-tanya Apa Perda Naker Pekanbaru
Sejumlah Perda Kota Pekanbaru ternyata banyak belum diketahui masyarakat. Padahal, Perda tersebut langsung berhubungan dengan masyarakat itu sendiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah Perda Kota Pekanbaru ternyata banyak belum diketahui masyarakat. Padahal, Perda tersebut langsung berhubungan dengan masyarakat itu sendiri.
Terbukti pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Anggota DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH, di beberapa titik kemarin, masyarakat banyak bingung soal Perda Tenaga Kerja (Naker) Lokal.
"Banyak warga bertanya-tanya, apa Perda Naker Pekanbaru tersebut. Saya sempat terkejut, padahal Perda ini sudah ada sejak tahun 2018 lalu. Saya kira selama ini Pemko terkesan hanya seremonial saja dalam mensosialisasikan, " kata Robin kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/11 /2020).
Seperti diketahui, Perda No 13 Tahun 2018 tentang Naker Lokal Pekanbaru, harusnya sudah banyak diketahui masyarakat.
Karena setelah disahkan DPRD Pekanbaru, pemerintah melalui OPD terkait, wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebab di Perda Naker Lokal tersebut, dimuat hak dan kewajiban masyarakat. Termasuk pengusaha. Tapi sayangnya, hal itu tidak terealisasi.
Padahal, harapan kalangan legislator, karena biaya pembuatan Perda ini tinggi hingga ratusan juta, maka OPD terkait harus menyampaikannya ke masyarakat.
"Di dalam Perda itu jelas dibunyikan seperti gaji, BPJS, libur, perusahaan wajib bayar gaji di bulan ramadhan, dan lainnya. Tapi kenapa masyarakat banyak yang tidak tahu, " kata Politisi PDI-P ini.
Adanya kegiatan Sosper ini, lanjut Robin, dirasakan banyak manfaatnya. Masyarakat dari tidak tahu mengenai Perda Naker Lokal, paling tidak sekarang beberapa di antaranya sudah paham.
"Saya sendiri ada tiga daerah di Pekanbaru melaksanakan Sosper Naker Lokal. Di Jalan Pemuda Gg Mesjid Payung Sekaki, Jalan Angkasa Payung Sekaki dan satu tempat lainnya di Kecamatan Payung Sekaki," akunya.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi IV ini berharap, agar Pemko melalui OPD terkait, benar-benar melakukan sosialisasi Perda Kota Pekanbaru secara maksimal.
Jangan hanya seremonial saja. Karena banyak dampaknya, baik untuk masyarakat ataupun untuk PAD kota ini. (Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).
Setelah Kelurahan dan Kecamatan, Kata Anggota DPRD Pekanbaru Giliran RT dan RW Harus Dimekarkan |
![]() |
---|
Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Pertamina, Terkuak Penyebab Kelangkaan Premium di Pekanbaru |
![]() |
---|
Hearing DPRD Pekanbaru, BPJS Kesehatan dan Manajemen RSD Madani: Masyarakat Masih Bayar Berobat |
![]() |
---|
Kuliner di Jalan Arifin Ahmad Diduga Belum Kantongi Izin dan Ada Beking, Ini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
DPRD Tak Ingin Kota Pekanbaru Jangan Jadi Penyumbang Titik Api, Ingatkan BPBD Lakukan Antisipasi |
![]() |
---|