Gubernur Riau Syamsuar Sahkan UMK Inhu Tahun 2021, Naik, Ini Besarnya
"Kenaikan UMK Inhu sesuai dengan hasil keputusan rapat dewan pengupahan yang kita sampaikan ke Provinsi Riau," katanya.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Gubernur Riau telah mengeluarkan keputusan tentang Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau Tahun 2021 pada tanggal 20 November 2020.
Berdasarkan keputusan bernomor Kpts.1581/XI/2020 tersebut diputuskan terdapat kenaikan UMK sejumlah kabupaten dan kota di Riau termasuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau tersebut, UMK Inhu tahun 2021 naik menjadi Rp 3.082.808,81.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu, Endang Mulyawan mengungkapkan kenaikan tersebut sesuai dengan hasil keputusan rapat dewan pengupahan Inhu.
"Kenaikan UMK Inhu sesuai dengan hasil keputusan rapat dewan pengupahan yang kita sampaikan ke Provinsi Riau," katanya.
Berdasarkan rapat tersebut, dewan pengupahan Inhu memutuskan untuk menaikan UMK Inhu sebesar 3,27 persen dari sebelumnya Rp 2.985.193,00 menjadi Rp 3.082.808,81.
Endang juga menegaskan agar pemilik usah di Inhu menerapkan kenaikan UMK sesuai dengan keputusan Gubernur Riau tersebut.
"Kita akan melakukan pengawasan terhada setiap perusahaan yang beroperasi di Inhu," katanya.
Sebelumnya Bupati Inhu, Yopi Arianto juga menegaskan bahwa Pemkab Inhu tetap mengusulkan kenaikan UMK di tahun 2021.
Kebijakan itu melihat kondisi buruh yang saat ini sangat terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, kenaikan UMK tersebut juga memperhatikan harga komoditi pertanian dan perkebunan di Inhu yang sedang bagus, misalnya harga karet dan sawit yang sedang mengalami kenaikan bila dibandingkan periode sebelumnya.
Kebijakan Pemkab Inhu untuk menaikan UMK tersebut disambut baik oleh organisasi buruh dan pekerja di Inhu.
Sawal Harahap, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Inhu ( DPC SPN INHU ) mengaku menyambut baik kebijakan tersebut.
"Dari yang kami rasakan beliau memang begitu sangat perhatian terhadap nasib buruh dan pekerja yang ada di Inhu ini, setiap permasalahan buruh yang ada selalu di respon dengan cepat, agar segera di selesaikan sehingga apa yg menjadi hak buruh dapat diterima," katanya.
Dirinya berharap agar kebijakan tersebut bisa direalisasikan oleh para pemilik usaha di Inhu.