Millen Cyrus Rela Ditahan di Sel Pria, Siapa yang Bakal Senang?
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi menuturkan, Millen tak mempermasalahkan dirinya ditahan di sel pria.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19, " ujarnya.
Di akhir pernyataan tersebut, ICJR juga menyoroti penahanan Millen Cyrus yang seharusnya dilakukan secara limitatif.
"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasat Narkoba: Millen Cyrus Tak Masalah Ditahan di Sel Pria.