Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan Kekasih di Bawah Umur sudah Bisa Buat Anak, Tindih-tindihan di Ruang Tamu, Si Cewek Hamil

Tindakan asusila tersebut dilakukan TP di ruang tamu rumah korban. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di ruang tamu, di saat orangtua tidak

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Pasangan Kekasih di Bawah Umur sudah Bisa Buat Anak, Tindih-tindihan di Ruang Tamu, Si Cewek Hamil. Foto: Ilustrasi cewek hamil - ibu hamil - wanita hamil - gadis hamil ibu muda hamil - anak hamil 

Lagi-lagi S memberikan uang Rp 1,6 juta melalui transfer.

S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. IN ditangkap polisi saat dijebak janjian dengan S di wilayah Majalengka.

"Akhirnya pelaku tersebut berhasil kami amankan di Indomaret Munjul, Majalengka. Kami tangkap setelah pelaku dijebak janjian bersama korban," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 285 dan Pasal 368 Sub-Pasal 369 dan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul orangtua Sedang Tak di Rumah, Remaja 17 Tahun Lakukan Tindakan Asusila pada Pacar hingga Hamil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved