Buntut Edhy Prabowo Ditangkap, KPK Geledah Kantor KKP, Ini yang Dibawah Penyidik KPK
Delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pukul 13.25 WIB, Rabu (25/11/2020).
Penggeledahan ini dilakukan tidak lama usai penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap karena diduga terlibat kasus suap.
Sementara itu, penyidik KPK tampak membawa sejumlah map dan tas berisi sejumlah kertas.
Mereka bergegas cepat memasuki Kantor Menteri KKP tersebut.
Para penyidik langsung masuk ke dalam kantornya dan pintu gerbang langsung ditutup rapat-rapat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan pihaknya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Nawawi mengatakan Edhy Prabowo tak ditangkap sendirian.
Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.
Hanya saja, Nawawi belum bisa membeberkan identitas pihak lainnya.
"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Lebih jauh, Nawawi juga belum bisa mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo serta pihak lainnya.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi.
Edhy Prabowo Menteri Jokowi Pertama Terjaring OTT
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Eddy dan istrinya yang juga anggota Komisi V DPR RI, Iis Edhy Prabowo, beserta pegawai KKP lainnya ditangkap tim satuan tugas KPK di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB.
Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu (Hawaii, Amerika Serikat), yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.
Politikus Partai Gerindra itu juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam OTT KPK.
Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum 2 tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.
Adapun Imam divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.
Sementara itu, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan Edhy Prabowo.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.
KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Prabowo Subianto Beri Arahan Usai Menteri KKP Edhy Ditangkap KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga kader Partai Gerindra Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kabar tersebut telah diketahui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami (Prabowo Subianto)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Sesuai arahan Prabowo, lanjut Dasco, Gerindra akan menunggu perkembangan dari KPK.
"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ucap Dasco.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.
"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Novel Baswedan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, istri dan sejumlah pejabat KKP tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy dan para pihak lainnya tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
Tim satuan tugas KPK yang mencokok Eddy di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB ialah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, saat ini Novel berserta tim masih bekerja.
"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Nurul Ghufron juga mengatakan, mereka sudah dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan hari ini.
Ghufron menyebut selain Edhy, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus, termasuk keluarga Edhy dan pegawai KKP lainnya.
"Ditangkap di (Bandara) Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP," kata Ghufron.
Di Gedung KPK, Edhy bakal menjalani pemeriksaan secara intensif. Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana yang dilakukan serta barang bukti yang disita tim Satgas KPK.
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron.
Kontroversial Sejak Awal
Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah diingatkan tidak melakukan ekspor benur.
"Dari awal saya, tidak sepakat. Benur kan banyak di sini, kenapa tidak dibudidayakan dan melibatkan para nelayan," papar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Menurut Bambang, budidaya benuh lobster di dalam negeri lebih menguntungkan, karena ketika sudah besar dan diekspor nilainya akan bertambah.
"Kalau alasannya budidaya benur itu sulit, ya kenapa Vietnam itu beli benur ke kita, terus beli bahan pakannya dari kita dan mereka bisa budidaya," papar politikus Demokrat itu.
"Kemudian akhirnya nanti kan produsen lobster ke mereka, padahal benihnya dari kita," ucap Bambang.
Terkait penangkapan Edhy Prabowo karena dugaan korupsi ekspor benur, Bambang enggan menanggapinya dan menyerahkan kepada pihak KPK.
"Saya tidak bisa ngomong, saya juga belum tahu kabarnya," ucap Bambang.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo merevisi aturan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster sejak awal sudah menuai kontroversi.
Saat itu Edhy Prabowo beralasan, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan mengacu pada ketentuan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.
Ekspor ilegal benih lobster marak dilakukan di Indonesia dengan cara diselundupkan.
Penyelundupan melibatkan sindikat yang mengumpulkan benih lobster dari sejumlah wilayah seperti Bali, Lombok, Jawa bagian selatan, Sumatera bagian barat, dan Saumlaki.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2019), Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, ekspor benih lobster memang mendatangkan keuntungan ekonomi.
Namun, sifatnya jangka pendek.
Ketika anak lobster itu diekspor ke Vietnam, lalu negara itu mendapat peluang untuk budi daya dan rekayasa genetika sehingga menghasilkan bibit unggul lobster.
Maka nanti Indonesia malah jadi pengimpor lobster.
Saat Menteri KKP dijabat Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Indonesia.
Peraturan itu mensyaratkan lobster boleh diperdagangkan dengan berat di atas 200 gram.
Pertimbangannya, setidaknya lobster tersebut sudah pernah bertelur sekali.
Persyaratan lain, lobster yang diperdagangkan tidak sedang bertelur.
Aturan-aturan inilah yang akan direvisi oleh Edhy Prabowo.
Uang Triliunan Rupiah
Seberapa besar penyelundupan benih lobster dari Indonesia?
Dikutip dari Antara, 17 Juli 2019, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menyatakan, secara total dari 2015 hingga Juni 2019, pemerintah menggagalkan sebanyak 263 kasus penyelundupan benih lobster.
Jumlah benih lobster yang diselamatkan yaitu 9.825.677 ekor atau diperkirakan sekitar Rp 1,37 triliun.
Kenapa diselundupkan? Alasan penyelundupan karena tingginya disparitas harga jual lobster.
Dikutip dari Harian Kompas, 19 Januari 2019, harga di tingkat nelayan berkisar Rp 20.000-Rp 60.000 per ekor.
Sementara, harga di Singapura berkisar Rp 100.000-Rp 200.000 per ekor.
Selain itu, pengepul membeli benur (benih) dengan harga Rp 7.000 per ekor untuk benur lobster pasar (Panuliran homarus) dan Rp 40.000 untuk benur lobster mutiara (Panuliris ornatus).
Setelah ditampung pengepul, benur atau benih diselundupkan ke luar negeri.
Harganya pun naik berkali-kali lipat.
Estimasi KKP, benur lobster pasir yang diselundupkan ke luar negeri dijual seharga Rp 150.000 per ekor.
Sedangkan benur lobster mutiara dijual Rp 200.000 per ekor.
Maraknya penyelundupan benih lobster tidak disebabkan faktor tunggal.
Selain godaan ekonomi harga jual yang tinggi, ada faktor hukum yang dinilai belum mampu memberi efek jera bagi para pelaku.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 22 Januari 2019, Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi BKIPM Surabaya I Wiwit Supriyono mengatakan, sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku penyelundupan terbilang ringan.
Sanksi itu tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan dan usaha yang dikeluarkan untuk menangkap pelaku.
Rata-rata hukuman pidana yang dijatuhkan kepada pelaku kurang dari setahun penjara dan pidana denda ringan.
Padahal, sesuai undang-undang, ancaman hukuman bisa sampai enam tahun penjara.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 16 Juli 2019, sepanjang tahun 2019, tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan.
Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor dengan nilai sekitar Rp 474,6 miliar.
Harian Kompas, 22 Juni 2019 juga memberitakan pada 2018, terdapat 24 kasus penyelundupan lobster terjadi di Jawa Timur.
Jumlah benih yang diselamatkan 323.818 ekor atau senilai Rp 40 miliar.
Di Jambi, sepanjang 2018, ada enam kali penyelundupan lobster jenis mutiara dan pasir digagalkan.
Barang bukti yang disita petugas gabungan sebanyak 431.918 benih lobster dengan nilai jual Rp 62 miliar.
Tahun 2017, upaya penyelundupan juga dilakukan meskipun kasus yang terungkap taksebanyak tahun 2018.
Pada 2015 dan 2016 juga terjadi penyelundupan, di antaranya melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
Saat itu, sebanyak 320.000 benih lobster senilai Rp 5,4 miliar disimpan di enam koper besar yang hendak dikirim ke Singapura.
Tanggapan Gerindra
Sebagai Menteri KKP, Edhy Prabowo juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengaku belum dapat berkomentar terkait penangkapan rekan satu partainya.
"Tunggu official dari KPK dulu saya nanti baru bisa kasih komentar," ujar Hendarsam saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Kawendra Lukistian yang mengaku belum dapat berkomentar.
"Tunggu saja ya, nanti akan ada keterangan resmi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sudah Tahu Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Uang Triliunan di Kontroversi Kebijakan Ekspor Benih Losbter.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Jadi Menteri Pertama Presiden Jokowi yang Kena OTT KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penyidik KPK Geledah Kantor Menteri KKP.
