Ketua FPI Pekanbaru dan Seorang Anggotanya Jadi Tersangka, Dikenakan Pasal Ini
Diberitakan sebelumnya, Ketua FPI Kota Pekanbaru HT diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, deklarasi diikuti sebanyak 45 organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU.
Kemudian, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau.
Mereka melakukan aksi deklarasi di gerbang Kantor Gubernur Riau.
Dalam kegiatan ini, gabungan ormas menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab ke Bumi Lancang Kuning.
Mereka menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI dan Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada deklarasi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru mendatangi lokasi kegiatan dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung.