Kenakan Atribut Bintang Kejora Saat Demo di Sorong, 6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka Makar karena membentangkan atribut bintang kejora, saat demo.

Editor: Ilham Yafiz
Maichel KOMPAS.com
Enam orang tersangka Makar saat ekspose di Mapolres Sorong 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka Makar karena membentangkan atribut bintang kejora, saat demo.

Kejadian ini terjadi Jumat (27/11/2020) lalu saat aksi demo di Sorong, papua.

Kepolisian Resor Polres Sorong Kota menetapkan 6 orang tersangka kasus makar tersebut.

Enam orang yang ditetapkan tersangka berinisial CD (18), DP (30), FS (51), JB (39), HN (56), dan BF (66).

"Pada tanggal 27 November 2020 saat melaksanakan patroli pada pukul 09.00 WIT kami mendapati sekelompok orang yang melakukan aksi dengan membentangkan bendera bercorak bintang kejora dan pamflet serta selebaran.

Baca juga: Dua di Antaranya dari Indonesia, Inilah 8 Tradisi Paling Unik di Dunia yang Masih Eksis

Baca juga: Terungkap Cara Kotor Kelompok Jamaah Islamiyah Biayai Kegiatan Mereka, Beli Senpi dari Uang Ini

Baca juga: Proses Pencarian Prada Hengky Sumarlin Zai Alami Kendala, Termasuk Persoalan Cuaca

Namun, saat diimbau telah terjadi penolakan sehingga kami melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres," kata Kata Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).

Dalam aksi itu, sekelompok orang memaksa untuk melakukan longmarch dari Jalan Jendral Sudirman menuju kantor Wali Kota Sorong, mereka dihadang oleh pihak kepolisian dan Brimob Detasemen B Sorong.

Massa yang tak terima kemudian melakukan perlawanan hingga terjadi kericuhan.

Ary menyebutkan, dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang diamankan dua bendera bercorak bintang kejora, mikrofon dan selebaran tentang republik west papua nugini.

Sementara, Wakapolres Sorong Kota Kompol Hengky Kristanto Abadi menambahkan, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait jaringan luar negeri yang mendeklarasikan negera republik west papua nugini di Belgia.

Sementara, yang bersangkutan berada di Belanda atas nama Maichel F Kareth yang disebut sebagai presiden negara republik west pada nugini.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Orang Jadi Tersangka Makar karena Membentang Bendera Bintang Kejora Saat Demo di Sorong", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/17074441/6-orang-jadi-tersangka-makar-karena-membentang-bendera-bintang-kejora-saat.
Penulis : Kontributor Sorong, Maichel
Editor : Robertus Belarminus

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved