Polisi Temukan 10 Paket Kecil Sabu-sabu dan Pil Ekstasi dari Pemuda di Inhil, Disimpan di Mana?
Informasi menyebutkan mengenai aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING - Seorang laki - laki berinisial MAT (20) diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning.
Bersama tersangka, polisi juga menyita 10 paket narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (26/11/2020).
10 Paket kecil sabu dalam plastik bening seberat 0,45 gram tersebut di peroleh petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah RT 10/RW 05, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kassubag Humas AKP Warno menuturkan, unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: BPBD Riau Sebut Banjir di Sejumlah Daerah Masih Bisa Ditangani Pihak Kabupaten
Baca juga: Istrinya Positif Corona, Bagaimana dengan Gubri Syamsuar? Ini Kata Jubir Covid-19 Riau
Baca juga: Istrinya Positif Corona, Bagaimana dengan Gubri Syamsuar? Ini Kata Jubir Covid-19 Riau
Informasi menyebutkan mengenai aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.
“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah,"jelas AKP Warno, Minggu (29/11/2020).
" Hasilnya, ditemukan 10 paket sabu-sabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru di dalam dompet milik MAT,” imbuhnya.
Selain sabu-sabu dan 1/4 butir pil ekstasi plastik bening, petugas juga menemukan barang bukti lain.
Yaitu, alat isap sabu-sabu atau bong, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah gunting berwarna hitam, 1 buah pisau silet dan 1 buah korek api warna hijau.
“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.
Personil Polres Inhil Dapat Penghargaan, Sukses Ungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu
Sebelumnya, keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Inhil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50 Kg berbuah penghargaan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama 9 personel Polres Inhil menerima penghargaan dari Bupati Inhil dan Ketua DPRD Inhil.
Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhil juga memberikan apresiasinya melalui penghargaan pada upacara pemberian penghargaan kepada personel Polres Inhil yang berprestasi di Lapangan Upacara Mapolres Inhil, Senin (23/11/2020).
Pada upacara pemberian penghargaan langsung bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) Bupati Inhil HM Wardan dan Komandan Upacara Kasat Polair AKP Rizky Hidayat.