Polisi Temukan 10 Paket Kecil Sabu-sabu dan Pil Ekstasi dari Pemuda di Inhil, Disimpan di Mana?

Informasi menyebutkan mengenai aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pemuda berinisial MAT tidak bisa berbuat banyak saat Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil menemukan sabu-sabu miliknya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING - Seorang laki - laki berinisial MAT (20) diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning.

Bersama tersangka, polisi juga menyita 10 paket narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (26/11/2020).

10 Paket kecil sabu dalam plastik bening seberat 0,45 gram tersebut di peroleh petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah RT 10/RW 05, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kassubag Humas AKP Warno menuturkan, unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: BPBD Riau Sebut Banjir di Sejumlah Daerah Masih Bisa Ditangani Pihak Kabupaten

Baca juga: Istrinya Positif Corona, Bagaimana dengan Gubri Syamsuar? Ini Kata Jubir Covid-19 Riau

Baca juga: Istrinya Positif Corona, Bagaimana dengan Gubri Syamsuar? Ini Kata Jubir Covid-19 Riau

Informasi menyebutkan mengenai aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah,"jelas AKP Warno, Minggu (29/11/2020).

" Hasilnya, ditemukan 10 paket sabu-sabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru di dalam dompet milik MAT,” imbuhnya.

Selain sabu-sabu dan 1/4 butir pil ekstasi plastik bening, petugas juga menemukan barang bukti lain.

Yaitu, alat isap sabu-sabu atau bong, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah gunting berwarna hitam, 1 buah pisau silet dan 1 buah korek api warna hijau.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.

Personil Polres Inhil Dapat Penghargaan, Sukses Ungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu

Sebelumnya, keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Inhil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50 Kg berbuah penghargaan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama 9 personel Polres Inhil menerima penghargaan dari Bupati Inhil dan Ketua DPRD Inhil.

Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhil juga memberikan apresiasinya melalui penghargaan pada upacara pemberian penghargaan kepada personel Polres Inhil yang berprestasi di Lapangan Upacara Mapolres Inhil, Senin (23/11/2020).

Pada upacara pemberian penghargaan langsung bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) Bupati Inhil HM Wardan dan Komandan Upacara Kasat Polair AKP Rizky Hidayat.

Tampak hadir antara lain, yaitu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kepala Kejari Tembilahan yang diwakili Kasi Datun, Yogi Hendra.

Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan diwakili oleh Hera Polosia Destiny.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi, Kepala Kesbangpol Inhil H. Aslimudin.

Wakapolres Inhil Kompol Kari Amsah Ritonga, Pejabat Utama Polres Inhil, para perwira dan Bintara serta ASN Polres Inhil.

Bupati Inhil HM Wardan menuturkan, sudah seharusnya 9 personil Polres Inhil ini diberikan penghargaan baik dari Polri maupun dari Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Pemerintah daerah senantiasa memberi apresiasi yang tinggi terhadap kinerja segenap aparat di lingkungan pemerintah Kabupaten Inhil,” ungkap bupati usai upacara.

Menurut Bupati Wardan, pada hakikatnya penghargaan ini diberikan sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Inhil serta sebagai motivasi bagi anggota lainnya.

Agar lebih semangat dalam meningkatkan kinerja, terutama dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai motivasi kedepan untuk meningkatkan pengabdian dan sumber daya manusia yang unggul di lingkungan Polri."

" Jangan cepat puas dengan apa yang diterima saat ini, sebab tugas-tugas kepolisian kedepan semakin kompleks,” imbuh Bupati HM Wardan.

Bupati Wardan juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Inhil, baik jajaran pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.

“Penghargaan setinggi-tingginya juga kepada seluruh jajaran baik Polres Inhil, TNI, kepala Bea dan Cukai, Kejaksaan serta penegak hukum lainnya yang telah bekerja sekuat tenaga, dan penuh dedikasi yang tinggi dalam rangka memberantas kejahatan narkoba,” tutur Bupati.

Bupati membeberkan, pada 2018 tercatat sebanyak 84 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap.

Pada 2019 tercatat 71 kasus dan 2020 hingga bulan Oktober sebanyak 56 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Polres Inhil.

“Dalam waktu dekat BNNK di Inhil bisa segera terbentuk, dan inilah bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Inhil,” ujarnya.

Raih Penghargaan:

1. Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar.

2. Kanit Reskrim Polsek Kempas Ipda Andrianto.

3. PS. Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Inhil Ipda Nopri.

4. Anggota Sat Narkoba Polres Inhil Brigadir Bayu Ari Sandi.

5. Anggota Sat Narkoba Polres Inhil Briptu Oki Bambiantoro.

6. Anggota Sat Narkoba Polres Inhil Briptu M Wahyu.

7. Anggota Sat Narkoba Polres Inhil Bripda Alexander Simamora D.

8. Anggota Sat Narkoba Polres Inhil Bripda Joi Naldo Sitompul.

9. Anggota Sat Narkoba Polres Inhil Bripda Ary Miswan Dryanto.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved