Kuansing
KPU Kuansing Mengakui Debat Publik Pilkada 2020 yang Dilakoni 3 Paslon Berjalan tidak Menarik
Pada pelaksanaan debat publik yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin malam (30/11/2020, KPU Kuansing mengakui tidak menarik.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing mengakui debat publik untuk Pasangan calon (Paslon) yang digelat Senin malam (30/11/2020), berjalan tidak menarik.
Berharap ada penajaman visi misi setiap Paslon, yang ada justru hanya penyampaian.
Komisioner KPU Kuansing Ahdanan mengatakan debat seharusnya berjalan dengan mempertajam visi misi masing-masing Paslon.
Sehingga masyarakat bisa mengetahui.
"Memang kurang menarik. Seharusnya bisa mempertajam program," kata Ahdanan, Senin malam (30/11/2020) usai debat.
Debat sendiri dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Baca juga: Bupati Kuansing Mursini Mangkir dari Persidangan Kasus Korupsi Makan Minum 2017
Seluruh Paslon hadir dalam debat publik ini.
Pilkada Kuansing 2020 sendiri diikuti tiga Paslon.
Sesuai nomor urut yakni Paslon Andi Putra-Suhardiman Amby, Paslon Mursini-Indra Putra dan Paslon Halim - Komperensi.
Ahdanan mengatakan peraturan KPU membuat debat menjadi kurang menarik.
Sebab dalam aturannya, debat dilarang untuk saling menyerang.
"Kita diatur dalam PKPU. Ada aturan dilarang saling menyerang," keluhnya.
Baca juga: Warisan untuk Bupati Terpilih, APBD Meranti 2021 Turun Rp 264 Miliar hingga Harus Bayar Utang
Sesi program debat publik sendiri dibagi dalam emapt sesi.
Yakni penyampaian visi misi, pertanyaan sari tim alhi ke paslon, saling bertanya ke Paslon lain dan kata penutup.