Muhammadiyah Minta Polisi Cari Pembuat Video Azan Jihad dan Memblokirnya Segera

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait tujuan penyebaran video ini.

Editor: CandraDani
Repro/Kompas TV
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat diwawancarai Kompas TV di Jakarta, Rabu (29/3/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa video yang menampilkan sekelompok orang yang menyisipkan ajakan jihad melalui azan viral di media sosial.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.

"Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar azan tersebut," ucap Abdul dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Abdul mengaku tidak tahu tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan azan dengan bacaan "hayya alal jihad".

Abdul meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait tujuan penyebaran video ini.

Baca juga: Keduanya Terancam Hukuman Mati, Bapak dan Anak di Palu Tertangkap Simpan Sabu Senilai Rp 20 M

Video azan yang menyisipkan ajakan jihad beredar viral di media sosial.
Video azan yang menyisipkan ajakan jihad beredar viral di media sosial. (Twitter)

Selain itu, Abdul meminta polisi dapat memblokir penyebaran video tersebut.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa resah dengan menyebarnya video-video tersebut.

"Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.

Selain itu Kementerian Agama juga dapat turun tangan untuk meneliti terkait konten video ini.

Abdul juga meminta ormas Islam untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya agar mengikuti ajaran Islam yang benar.

"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," pungkas Abdul.

Baca juga: Daftar Walikota dan Bupati serta Gubernur Positif Covid-19-Dari Anies Baswedan hingga Gubri Syamsuar

Viral di Media Sosial

Video sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat, beredar viral di media sosial.

Berbeda dari panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan menggunakan lafal jihad.

Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad.

Dalam video yang viral tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.

Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.

Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video.

Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka ujarnya, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan."

"Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia pun mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis.

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai, memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.

Dalam menyikapi masalah tersebut, hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, demi menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.

Jangan Terprovokasi

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta masyarakat tetap tenang menanggapi beredarnya kumandang azan dengan lafal hayya 'alal jihad.

Pihaknya berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi.

"Masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi."

"Masyarakat jangan terprovokasi dengan azan yang mengajak berjihad."

"Tidak ada dasarnya azan diganti dengan ajakan berjihad."

"Jihad apa yang dimaksud? Ini berpotensi memprovokasi masyarakat," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).

Untuk menjaga kondusivitas, Dirjen mengajak semua pihak terus menyampaikan ajakan kebaikan dengan cara sejuk dan menghindari perpecahan bangsa.

"Mari berlomba mengamalkan agama yang teduh dan menyejukkan."

"Mari saling menghormati dan saling menghargai, menghindari narasi yang berpotensi memecah umat," ajak Kamaruddin.

Sementara, Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan.

Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.

"Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan."

"Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah."

"Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi," ujar Cholil kepada Tribunnews, Senin (30/11/2020).

Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan, ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.

Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya.

Namun di luar kejadian tersebut, tidak ada dalil yang menyatakan azan dapat ditambahkan redaksinya.

Dirinya meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan.

Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.

"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam."

"Panggilan jihad tak perlu melalui azan," ucap Cholil.

Jihad, menurut Cholil, tidak hanya berkonotasi perang secara fisik saja.

Cholil mengatakan jihad juga dapat dilakukan dalam memantapkan iman dan penguatan Umat Islam.

Cholil mengajak masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi ini.

"Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan," papar Cholil. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Minta Aparat Selidiki dan Blokir Video Azan Jihad, dan Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Azan Ajakan Jihad Viral di Medsos, Ada yang Sambil Bawa Senjata Tajam, Kemenag: Jangan Terprovokasi!,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved