Senin, 1 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

19 Anak Laki-laki Dicabuli Oknum Perangkat Desa, Diimingi Uang dan Ponsel

Korban melakukan pencabulan tersebut antara November 2019 hingga Desember 2019 dan Juli 2020 hingga September 2020.

Tayang:
Editor: Sesri
Tribun Ambon
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - 19 anak laki-laki jadi korban pencabulan seorang pria yang bekerja sebagai perangkat desa di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Korban pria berinisial SAD (32) tersebut berusia antara 7 tahun hingga 17 tahun.

Korban melakukan pencabulan tersebut antara November 2019 hingga Desember 2019 dan Juli 2020 hingga September 2020.

SAD ditangkap di perkebunan Desa Ongkau II, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan pada Selasa (1/12/2020).

Ternyata selama pelarian, SAD disembunyikan oleh ZK seorang penjaga kebun.

Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara dan Polda Sulwesi Utara mengetahui keberadaan SAD dari seorang warga pada Senin (30/11/2020).

"Tim lalu menyusun strategi untuk menangkap pria yang diduga kuat memiliki kelainan seksual tersebut," kata Jules lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Sehari Jelang Pernikahan, Calon Pengantin Wanita Meninggal Akibat Minum Racun  

Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan

Baca juga: Aksi Tak Terpuji Pimpinan Ponpes, Cabuli Santri di Ruang Belajar, Ada 6 Orang jadi Korban Pencabulan

Saat ditangkap, SAD berusaha melawan petugas dengan merebut senjata salah seorang polisi Petugas pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun SAD tidak menghiraukannya.

Akhirnya SAD pun ditembak oleh polisi.

"Karena tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, tersangka terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di bagian kakinya," sebut Jules.

Oleh polisi, SAD dan ZK pria penjaga kebun yang menyembunyikan pelaku pencabulan dibawa ke Mapolres Minahasa Utara.

Korban diiming-imingi uang dan ponsel

Kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan SAD terungkap pada akhir Oktober 2020.

Dilansir dari Kompas TV, korban SAD adalah 19 anak laki-laki di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara.

Korban yang juga perangkat desa melakukan pencabulan di rumahnya sendiri dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang dan ponsel.

Pencabulan yang dilakukan sejak tahun 2019 tersebut terungkap setelah seorang anak mengaku kepada orangtuanya jika telah dicabuli oleh SAD.

Tak terima dengan tindakan tersebut, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Sebagai orantua korban meminta dengan sangat agar pelaku segera ditangkap. Kami juga meminta pemerintah dan LPA membantu anak-anak kami. Jujur anak kami trauma karena pencabulan ini dilakukan cukup lama," kata YW, salah satu orangtua korban dilansir dari Kompas TV.

Tenyata pelaku merekam aksi pencabulan yang ia lakukan dan mengancam korban akan menyebarkan rekaman tersebut jika tak menuruti kemauannya.

Sementara itu Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Utara juga melakukan pendampingan terhadap orang tua dan para korban untuk mengusut tuntas kasus ini.

LPA Sulut juga akan melakukan trauma healing terhadap para korban agar terlepas dari traumatik.

Hal tersebut diungkapkan Eva Pongajow Waka Organisasi dan Pengkaderan LPA Sumut.

"Kami memfasilitasi ini agar kasus ini segera ditangani karena massal. Bisa jadi berkas terlalu banyak. Mudahan-mudahan segera ditangani. Kami percaya polisi bisa menangani kasus ini," kata Eva.

Kepolisian Resor Minahasa Utara masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap para korban serta orang tua korban.

"Kami mohon masyarakat sabar dan kami akan tangani kasus ini dengan profesional. Kami juga akan menyebarkan foto pelaku dan meminta masyarakat melapor jika tahu keberadaan pelaku," kata AKBP Grace Rahakbau, Kapolres Minahasa Utara.

Pelaku sempat telah melarikan diri hingga ia ditangkap di sebuah perkebunan Desa Ongkau II, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan pada Selasa (1/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diiming-imingi Ponsel, 19 Anak Laki-laki Dicabuli Perangkat Desa, Pelaku Disembunyikan Penjaga Kebun",

Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved