Alat Perekam Rusak Saat Perekaman KTP - elektronik di Kecamatan Gaung Inhil
Gangguan membuat Perekaman yang berlangsung di kantor Kecamatan Gaung ini mengalami kendala setelah alat perekam KTP-el rusak
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, GAUNG - Program jemput bola pelayanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Gaung diwarnai dengan gangguan listrik, Selasa (1/12/2020).
Gangguan membuat Perekaman yang berlangsung di kantor Kecamatan Gaung ini mengalami kendala setelah alat perekam KTP - el rusak.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Camat Gaung Said Zulfahmi, MR SE, saat ini proses perekaman KTP-el sedang berjalan setengah normal dikarenakan PLN sedang mengalami gangguan.
Baca juga: Prihatin, Wawako Pekanbaru Doakan Gubri dan Istri Segera Sembuh dari Covid-19
Baca juga: TRAGEDI KERACUNAN di Pesta Pernikahan,1 Balita Tewas, 212 Dirawat Intensif,Korban Terus Bertambah
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Pjs Bupati Siak Laporkan Kesiapan Menghadapi Pilkada ke Wagubri
“Akibat gangguan membuat listrik sering hidup mati, hidup mati, membuat alat perekam KTP-el menjadi rusak. 2 buah alat perekam rusak tidak dapat digunakan,” ungkapnya.
Hal ini membuat pihak Disdukcapil Inhil dan Camat Gaung hanya bergantung pada 1 alat perekam KTP - el yang masih berfungsi normal.
“Dari 3 mesin perekam KTP-el yang di turunkan, saat ini hanya 1 mesin yang bisa digunakan. Sebagai mana yang kita harapkan hanya tinggal satu yang masih bisa operasi,” imbuh Plt Camat yang sekaligus Sekretaris Camat Gaung ini.
Beruntung tim telah melakukan perekaman KTP-el kepada 6 enam desa yang telah selesai merekam sejak perekaman di mulai di Kecamatan Gaung pada Senin (30/11).
Sebanyak 6 desa yang telah selesai melakukan perekaman, antara lain, yaitu Lahang Hulu, Lahang Tengah, Lahang Baru, Soren, Kempas dan Kelurahan Kuala Lahang.
“Selanjutnya masih ada 10 desa lagi yang akan melakukan perekaman KTP-el dan ditargetkan Rabu siang semua sudah selesai,” pungkasnya.
Program Jemput Bola
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil kembali melakukan perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola.
Mulai Senin (30/11/2020) hingga Rabu (2/12/2020), Disdukcapil Inhil akan melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Gaung.
Oleh karena itu, semua masyarakat Kecamatan Gaung yang belum memiliki KTP-el diimbau untuk memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan datang ke Kantor Camat Gaung.
“Kepada seluruh masyarakat di desa kecamatan Gaung tidak perlu ke Tembilahan untuk mengurus KTP-el , cukup datang ke kantor camat saja melakukan perekaman, lebih praktis hemat waktu dan biaya,” ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Nursal Sulaiman.
Menurut Nursal, sejauh ini timnya sudah mengunjungi 15 dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil dalam program ini.
