Bengkalis

Pengendaranya Tewas di Tempat Motor Ringsek, Laga Kambing 2 Motor di Bathin Solapan Bengkalis

Pengendara yang meninggal dunia yang mengendarai sepeda motor beat berinisial RH (23). Sedangkan pengendara KLX bersama penumpangnya hanya luka ringan

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Istimewa
Kecelakaan antara sepeda motor di Jalan Lingkar Bathin Solapan, Selasa (1/12) sore 

Sementara empat rekan mereka sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Polsek Pinggir setelah mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor milik korbannya pada Minggu (1/11/2020) malam.

Tiga Tersangka Spesialias Curanmor yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir
Tiga Tersangka Spesialias Curanmor yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

"Korbannya saat itu melaporkan telah kehilangan sepeda motor jenis KLX 150S miliknya yang terparkir di samping rumahnya," terang Kapolres, Jumat (27/11).

Berdasarkan laporan ini Kapolsek Pinggir memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Upaya penyelidikan dibantu oleh Satreskrim Polres Bengkalis.

"Penyelidikan dilakukan Polsek Pinggir dibantu Panit 2 Reskrim Polres Bengkalis. Tim gabungan ini berupaya mencari dan mengumpulkan informasi terkait barang bukti yang hilang tersebut di tempat kejadian perkara," terang Kapolres.

Dari penyelidikan petugas, tim opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi adanya orang yang akan melakukan penjualan kendaraan KLX 150S  melalui media online.

Petugas saat itu mencoba bernegosiasi berpura pura akan membeli kendaraan tersebut.

"Setelah berkomunikasi dengan penjual kendaraan secara online tersebut, akhirnya disepakati kendaraan tersebut akan dibeli Senin 16 November dan berjanjian bertemu sore hari sekitar pukul 18.00,WIB," terang Kapolres.

Setelah bertemu dengan penjual tersebut, petugas langsung mengamankannya bersama kendaraan yang dijual.

Petugas langsung melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

"Hasil pemeriksaan nomor rangka kendaraan yang dijual sesuai dengan nomor rangka sepeda motor yang hilang. Kemudian tim Polsek Pinggir yang mengamankan penjual ini langsung melakukan interogasi di tempat," tambah Kapolres.

Hasil interogasi petugas, pria yang diamankan ini mengaku bernama I. Pengakuannya kendaraan yang dijualnya tersebut merupakan barang curian.

"Pengakuannya kendaraaan tersebut memang hasil pencurian. Rekannya sendiri yang mencurinya bernama RLT bersama rekan lainnya dia hanya membantu menjualkan," tambah Kapolres.

Dari informasi ini petugas langsung melakukan pengejaran terhadap RLT di jalan Jawa Kota Duri Kecamatan Mandau. Saat di rumah RLT petugas berhasil mengamankan RLT bersama seorang rekannya berinisial SH.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved