SELICIN BELUT, Terkenal Cerdik, Bandar Narkoba Tak Berkutik Disergap Polisi di Rumahnya

Kapolres menjelaskan, tersangka layaknya belut dalam lumpur, dimana selama menjalankan bisnis haramnya, Parok terkenal sangat licin

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Nw alias Parok (38), buronan bandar sekaligus pengedar sabu-sabu akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Kepulauan Meranti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Buronan bandar sekaligus pengedar sabu-sabu berinisial Nw alias Parok (38) akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Kepulauan Meranti.

Parok terkenal cerdik selicin belut sehingga selalu berhasil mengelabui petugas.

Namun, akhirnya, ia berhasil ditangkap Polres Kepulauan Meranti di rumahnya pada Minggu (29/11/2020) sore.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka tak berkutik.

Baca juga: UPDATECorona Pelalawan,Hari Ini Kasus Covid-19 Meledak Tambah 17 Pasien Baru,Sempat Melambat Sebulan

Baca juga: KPU Riau Sebut Kekurangan Surat Suara Sudah Tuntas Dikirim Kembali oleh Percetakan

Baca juga: Sayang Daerah, Puluhan Pemuda Kepulauan Meranti Deklarasi Pilkada 2020 Damai

Setelah jajaran Satres Narkoba menyergapnya ketika berada dalam rumah di Jalan Sungai Niur RT 002, RW 002 Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dengan disaksikan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti.

Berupa 2 paket sedang dan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat keseluruhan 9,92 gram.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Eko, Senin (30/11/2020).

Dijelaskan Eko, tersangka layaknya belut dalam lumpur, dimana selama menjalankan bisnis haramnya, Parok terkenal sangat licin.

Bahkan, dalam beberapa kali penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, ia selalu berhasil lolos.

"Ibarat pepatah, sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua. Sepak terjang Parok dalam mengedarkan narkoba akhirnya berakhir," tegas Eko.

Eko menjelaskan selama ini Parok mendapatkan sabu dari DPO lainnya yang merupakan bandar.

"Tersangka mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial D (DPO)."

" Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah D, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," pungkas Eko.

Bikin Resah, Balap Liar di Jalan Pramuka Ditertibkan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved