Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jokowi sudah Tahu Benny Wenda Deklarasi Papua Barat Merdeka, DPR RI: TNI dan Polri Tegakkan Aturan

Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai Presiden Papua Barat Sementara dan melakukan Deklarasi Papua Barat Merdeka sudah sampai ke telinga Jokowi

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Dokumen Tribun Pekanbaru
Jokowi sudah Tahu Benny Wenda Deklarasi Papua Barat Merdeka, DPR RI: TNI dan Polri Tegakkan Aturan. Foto: Benny Wenda dan Jokowi 

Pada kesempatan itu ia juga sekaligus menyatakan menolak segaal aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

Adapun diketahui, tanggal 1 Desember dianggap sebagai hari kemerdekaan Papua oleh sejumlah kalangan.

Kantor HAM PBB soroti kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat

Sementara itu, Kantor HAM PBB melalui juru bicara Ravina Shamdasani menyoroti kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami terusik dengan meningkatnya kekerasan selama beberapa pekan dan bulan terakhir di Papua dan Papua Barat, serta meningkatnya risiko kembalinya ketegangan dan kekerasan," kata Ravina dalam pernyataan kepada media, Senin (30/11/2020).

Antara lain, kasus penembakan yang jenazahnya ditemukan di Gunung Limbaga, Distrik Gome, Papua Barat pada 22 November lalu.

Kemudian, rangkaian pembunuhan yang menewaskan enam orang termasuk aktivis, pekerja gereja, dan warga pendatang pada September dan Oktober 2020.

Korban tewas juga berasal dari aparat keamanan.

Selain kasus pembunuhan, kantor urusan HAM PBB juga menerima laporan tentang penangkapan aktivis dan pegiat HAM.

Setidaknya 84 orang, termasuk Wensislaus Fatuban, pegiat sekaligus penasihat HAM Majelis Rakyat Papua (MRP) dan tujuh anggota staf MRP, ditangkap dan ditahan pada 17 November oleh kepolisian di Kabupaten Merauke.

Mereka ditangkap menjelang rapat dengar pendapat yang diselenggarakan MRP mengenai implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus di provinsi Papua dan Papua Barat.

Fatuban dan sejumlah anggota lainnya kemudian dibebaskan pada 18 November.

PBB pun menyerukan Pemerintah Indonesia menegakkan hak-hak masyarakat atas kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai, sejalan dengan kewajiban internasionalnya, terutama menjelang 1 Desember—di mana sering terjadi unjuk rasa, ketegangan, dan penangkapan.

Selain itu, PBB juga meminta pemerintah menggelar ruang dialog "yang bermakna dan inklusif" dengan masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menangani persoalan ekonomi, sosial dan politik yang tak berkesudahan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikapi Papua Barat dan Sigi, DPR Sudah Komunikasi Langsung dengan Presiden Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved