Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Misteri Hasil Analisa Forensik Wajah Video Panas 19 Detik Mirip Gisel: Polisi Panggil Gisel Lagi?

Di sisi lain hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil analisa forensik wajah terkait pemeran wanita video panas 19 detik mirip Gisel

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@gisel_la
Misteri Hasil Analisa Forensik Wajah Video Panas 19 Detik Mirip Gisel: Polisi Panggil Gisel Lagi? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Metro Jaya menyampaikan berkas perkara kedua tersangka penyebar video panas 19 detik yang diduga mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU.

Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Di sisi lain hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil analisa forensik wajah terkait pemeran wanita video panas 19 detik mirip Gisel itu dengan artis Gisel.

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil lagi (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN.

Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama.

Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved