Uang Rp 4 Miliar dan Barang Mewah Disita Penyidik KPK dari Rumah Edhy Prabowo, Ini Rincinya
tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di jalan Widya Chandra V Jakarta," kata Plt Juru Bicara
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
Sejumlah barang itu diamankan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
"Rabu (2/12) tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di jalan Widya Chandra V Jakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (3/12/2020).
Selain uang dan sepeda, tim penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara serta barang bukti elektronik.
Ali mengatakan, tim penyidik bakal menganalisa seluruh temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara.
"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor, satu di antaranya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo seperti untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.
Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.
Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Ini Sosok dan Karir Politiknya
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Nawawi mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam prjalanan ke kantor," ujar Nawawi.
Dari informasi yang didapat Tribunnews.com, salah seorang politikus yang enggan disebut identitasnya, mengatakan Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat
Profil Edhy Prabowo
Edhy Prabowo merupakan mantan atlet silat sekaligus politisi Partai Gerindra.
Edhy Prabowo lahir di Muara Enim, Sumatera Barat pada 24 Desember 1971.
Edhy Prabowo merupakan lulusan S1 Universitas Prof Dr Moestopo, Jakarta pada 1997.
Edhy Prabowo adalah teman sekaligus orang kepercayaan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Bahkan, Prabowo juga merupakan orang yang menyekolahkan Edhy Prabowo ketika karier Edhy di militer berakhir.
Pada 1991, Edhy Prabowo diterima sebagai anggota AKABRI di Magelang, Jawa Tengah.
Namun dua tahun kemudian, Edhy dipecat dari kesatuan.
Setelah dipecat, Edhy Prabowo kemudian pergi ke Jakarta dan ditinggal di rumah temannya bersama teman-temannya yang lain.
Dari sinilah Edhy kemudian kenal dengan Prabowo Subianto yang merupakan sahabat dari teman Edhy.
Edhy kemudian dibiayai oleh Prabowo untuk meneruskan pendidikannya sambal berlatih silat.
Edhy memulai karier politiknya di 2005 dengan aktif berorganisasi di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan HKTI.
Di 2007 Edhy kemudian mendirikan perusahaan jasa keamaanan, PT Garuda Security Nusantara dan menjabat menjadi Presiden Direktur dan menjadi Komisaris di PT.Kiani Lestari Jakarta, perusahaan kertas milik Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto.
Edhy Prabowo dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional DPP Partai Gerindra sejak 2012.
Edhy Prabowo terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Sumatera Selatan I setelah memperoleh 75,186 suara.
Pada periode 2009-2014, Edhy bertugas di Komisi VI DPR-RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi dan bumn.
Di 2014-2019, Edhy bertugas menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR-RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Penggeledahan Rumah Dinas Edhy Prabowo.