Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hina Habib Luthfi, Terkuak Ustaz Maaher Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi karena Hina Gus Dur

Maaher dilaporkan atas tuduhan melakukan ujaran kebencian kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa via Wartakota
Ustaz Maaher At-Thuwailibi 

Maaher ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, setelah dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitanya.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tokoh NU yang dihina Maaher ternyata bukan hanya Habib Luthfi seorang

Soni Eranata atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata tidak hanya dilaporkan kelompok Banser NU ke Bareskrim Mabes Polri karena menghina tokoh NU melalui media sosial.

Dia juga pernah dilaporkan kelompok ormas di Jawa Timur bernama Patriot Garuda Nusantara Jatim.

Maaher dilaporkan atas tuduhan melakukan ujaran kebencian kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Betul, pernah ada pengaduan tersebut dan sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui pesan singkat, Jumat (4/12/2020).

Pelaporan tercatat di Mapolda Jatim pada 16 November 2020 dengan nama kuasa hukum Ormas Patriot Garuda, Moch As'an.

Ormas ini mengadukan pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas cuitan pada 22 Maret yang dituding sebagai konten ujaran kebencian bermuatan agama.

Dalam pengaduan tersebut, Ormas Patriot Garuda Nusantara juga mengadukan Maaher karena menghina tokoh NU Habib Luthfi yang saat ini prosesnya berjalan di Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan rinci alasan Soni Eranata terancam UU ITE.

"Karena di sini dipastikan postingannya “Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Atas unggahan tersebut Soni Eranata atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap.

Maheer dinilai telah menghina, karena kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Dalam pernyataannya Awi menjelaskan kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.

Kedua kata itu digunakan untuk perempuan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved