Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Nikita Mirzani Merasa Menang Atas Penangkapan Ustadz Maaher, 'Dia Udah Salah Menyerang Janda'

Dia tidak tahu di Indonesia ini ada Undang-undang Dasar. Dia pikir karena tokoh agama, bisa bebas," ujar Nikita Mirzani.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ingin BERANTEM dengan Uztas Maaher 

"Dia tidak tahu di Indonesia ini ada Undang-undang Dasar.

Dia pikir karena tokoh agama, bisa bebas," ujar Nikita Mirzani.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nikita Mirzani yang sempat berseteru dengan Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi, merasa menang atas penangkapannya di kasus dugaan hina Habib Luthfi.

Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) di rumahnya di Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini, dia menghadapi kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya dan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Bareskrim Polri.

Tak berhenti di situ, Maaher juga diduga menghina almarhum KH Abdurrahman Wahid ( Gus Dur) dan dilaporkan oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jatim pada pada 16 November 2020 lalu.

Kabar terakhir, kasus itu pun menyebabkan Maaher ditahan selama 20 hari ke depan oleh Bareskrim Polri.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, telah menerima laporan atas dugaan penghinaan kepada Gus Dur.

Akan tetapi, karena ada laporan serupa di Mabes Polri, laporan tersebut dialihkan untuk ditangani menjadi satu.

Nama Habib Luthfi bin Yahya menjadi trending Twitter karena konflik Nikita Mirzani dan Maaher.
Nama Habib Luthfi bin Yahya menjadi trending Twitter karena konflik Nikita Mirzani dan Maaher. (suaraislam.go)

"Karena ada laporan serupa dan dijadikan satu ke Mabes," terangnya, Jumat (4/12/2020).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Timur, Waluyo Wasis Nugroho mengatakan pihaknya melaporkan akun Maaher ke Ditreskrimsus Polda Jatim Surabaya pada 16 November 2020 lalu.

Tak hanya itu, Waluyo juga melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri di Jakarta, 27 November 2020. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0677/XI/2020/BARESKRIM.

Waluyo mengatakan pelaporan ini bermula saat pihaknya membaca cuitan akun Twitter @ustadzmaaher_ yang diduga menghina sejumlah tokoh bangsa.

Cuitan tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved