Seleb
Nikita Mirzani Merasa Menang Atas Penangkapan Ustadz Maaher, 'Dia Udah Salah Menyerang Janda'
Dia tidak tahu di Indonesia ini ada Undang-undang Dasar. Dia pikir karena tokoh agama, bisa bebas," ujar Nikita Mirzani.
Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.
Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.
Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.
Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.
Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Reaksi Nikita Mirzani

Di bagian lain, Nikita Mirzani menyebutkan, penangkapan Maaher adalah kemenangan baginya.
Pasalnya, sebelum dilaporkan pendukung Habib Luthfi, Maaher pernah mengancam akan mengepung rumahnya.
Menurut Nikita, Maaher sudah melanggar hukum ketika menghina dan mengancam keselamatan dirinya.
"Dia (Maaher) kan SARA dan coba mengancam gue sambil bawa pasukan 800 orang plus 400 orang. Dia udah salah menyerang janda," kata Nikita Mirzani, Kamis (3/12/2020).
Nikita Mirzani tidak pernah meladeni ancaman Maheer selain berencana melaporkannya ke polisi.