Wanita yang Dibunuh Selingkuhan dan Dikubur di Fondasi Ternyata Hamil 7 Bulan
Dari pengakuan pelaku juga korban dikuburnya dalam sebuah fondasi yang akan dibangunkan rumah dipinggir jalan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30) warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah terungkap.
MA diketahui dibunuh oleh selingkuhannya FA (38).
Selain itu juga terungkap bahwa korban dalam keadaan hamil 7 bulan.
"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020)
Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.
Baca juga: Pamer Alat Vital ke Istri Tetangga, Pria Ini Akhirnya Tewas, Ternyata Sudah Sering Dilakukan
Baca juga: iPhone 12 Sudah Bisa Pesan di Indonesia 11 Desember, Hadir Dalam Varian Lengkap, Ini Harganya
Ditegaskan Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.
Adapun pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya diketahui korban MA dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh selingkuhannya FA (38).
Korban diracun pakai potasium
Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun jenis potasium.
Agus menyampaikan, dari pengakuan pelaku juga korban dikuburnya dalam sebuah fondasi yang akan dibangunkan rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur yang juga dikelilingi sawah.
Hingga pada Kamis (3/12/2020) petugas langsung mendatangi lokasi korban dikubur dan melakukan penggalian.
Setelah dilakukan otopsi kerangka jenazah, kemudian korban langsung dikuburkan pada Kamis sore hari di TPU Desa Kateng.
sumber: Tribun Solo
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Perempuan yang Dikubur di Fondasi Rumah Ternyata Hamil 7 Bulan, https://lampung.tribunnews.com/2020/12/05/perempuan-yang-dikubur-di-fondasi-rumah-ternyata-hamil-7-bulan?page=all.
Editor: taryono
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tkp-pembunuhan-wanita-hamil-di-ntb.jpg)