Keluarga Jusuf Kalla Tak Terima Dituding Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Polisikan Danny Pomanto
Keluarga Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto
Editor:
Muhammad Ridho
Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.(kompas TV/tribunnews)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tak Terima Dituding Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Keluarga Jusuf Kalla Polisikan Danny Pomanto, https://bangka.tribunnews.com/2020/12/06/tak-terima-dituding-otak-penangkapan-edhy-prabowo-keluarga-jusuf-kalla-polisikan-danny-pomanto?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wapres-jk__20150404_121123.jpg)