Malu-maluin! Media Asing Sampai Beritakan Mensos Juliari Diduga Korupsi Bansos Covid-19
SCMP, media China yang berbasis di Hongkong memberitakan Juliari Batubara keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ditetapkannya Mensos Juliari Batubara atas kasus dugaan korupsi bantuan Sosial yang digunakan untuk rakyat dalam menghadapi Covid-19 menjadi buah bibir masyarakat.
Isu itu semakin memanas di tengah perbincangan masyarakat, terlebih banyak masyarakat yang tak mendapatkan bantuan Covid-19.
Namun, isu terlibatnya Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 juga menjadi bahan berita oleh media asing.
SCMP, media China yang berbasis di Hongkong memberitakan Juliari Batubara keterlibatannya dalam kasus tersebut.
SCMP memberitakan menteri pemerintahan Jokowi ini dalam artikel yang berjudul 'Indonesia minister Juliari Batubara accused of embezzling coronavirus aid funds' atau 'Menteri Indonesia Juliari Batubara dituduh menggelapkan dana bantuan virus corona'
Dilansir dari SCMP, Mensos menyerahkan diri ke otoritas anti-korupsi pada hari Minggu (6/12/2020) untuk menghadapi dakwaan menerima suap terkait dengan bansos Covid-19 .
Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di gedung KPK beberapa jam setelah Ketua Komisi Firli Bahuri memintanya untuk menyerah dalam konferensi pers sebelum tengah malam pada hari Sabtu.
Sementara situs berita asing lainnya, Reuters menyoroti uang tunai senilai 14,5 miliar rupiah, atau $ 1,03 juta saat pengungkapan kasus.
“Uang itu disimpan di tujuh koper, tiga ransel, dan amplop,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Koper uang tunai dipajang di briefing.
Reuters juga menulis banyak kekhawatiran badan anti-korupsi telah melemah selama masa jabatan Presiden Jokowi.
Pemberitaan media asing atas kasus korupsi yang menyeret sekelas menteri tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
Apalagi sudah dua orang menterinya yang ditetapkan jadi tersangka baru-baru ini. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Pukulan telak bagi PDIP
Hanya dalam waktu 9 hari, tiga kader PDIP ditangkap oleh KPK.
Pada Jumat (28/11/2020) kemarin, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan.
Ia ditangkap karena dugaan suap terkait perizinan pembangunan gedung di Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.
Ajay Muhammad Priatna merupakan Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
Enam hari kemudian, tepatnya pada Kamis (3/12/2020) KPK menangkap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno.
Ia ditangkap karena dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Wenny Bukarno merupakan Ketua DPC PDIP Banggai Laut.
Tak berlangsung lama, hanya dalam rentang tiga hari kemudian, tepatnya pada Minggu (6/12/2020), KPK menangkap Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19.
Juliari Batubara merupakan wakil bendahara umum PDIP.
Ditangkapnya tiga kader PDIP dalam kasus korupsi tentunya menjadi pukulan telak bagi partai besutan Megawati.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Bahkan Hasto menjelaskan, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan.
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapapun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum. Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Hasto juga menjelaskan PDIP akan mendukung proses hukum yang berjalan.
Juga mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk berbagai bentuk OTT KPK.
Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa 16 orang, termasuk Wenny yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020) kemarin.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kasus-dugaan-korupsi-mensos-juliari-batubara-diberitakan-media-asing.jpg)