Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Epic, Inilah 4 Pejabat Terjaring OTT dalam 10 Hari, Gebrakan KPK Jelang Hari Antikorupsi Sedunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi setelah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Ariestia
TribunNewsmaker.com Kolase/Kompas.com/Kristianto Purnomo
Edhy Prabowo, Juliari Batubara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi setelah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kurun waktu 10 hari, KPK berhasil menjaring empat OTT.

KPK sendiri 'libur' melakukan OTT selama lebih dari empat bulan sejak Juli 2020.

Namun kini KPK seolah bangun dan kembali menggelar OTT pada 25 November 2020 lalu.

Tak tanggung-tanggung, KPK menggelar empat OTT dalam kurun waktu Rabu (25/11/2020) sampai dengan Sabtu (5/12/2020).

Ini menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Rabu (9/12/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK pun bisa dibilang tak main-main.

Mereka merupakan pihak-pihak yang terbilang kelas kakap.
Dua diantaranya yakni menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sedangkan dua lainnya merupakan kepala daerah.

Berikut empat pejabat yang ditangkap KPK dalam 10 hari terakhir:

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) setibanya ia dari kunjungan kerja di Honolulu, Amerika Serikat.

KPK pun menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved