Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rincian Harta Kekayaan Mensos Juliari: Capai Rp 64 Miliar, Berikut Daftarnya: Properti dan Hutang

Juliari pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019 tercatat harta kekayaan yang dimiliki Juliari mencapai Rp 64,7 miliar

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rincian Harta Kekayaan Mensos Juliari: Capai Rp 64 Miliar, Berikut Daftarnya: Properti dan Hutang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar kekayaan Juliari Batubara Mensos OTT KPK, harta Property miliknya mencapai angka Rp 48 miliar, serta anah dan bangunan super luas.

Sebelumnya diperitakan, Menteri Sosial Juliari P Batubara ataun Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap Bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dia diduga diduga menerima suap bansos penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (05/12/2020).

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012).

Sementara itu, sebagai menteri dan pejabat publik, Juliari diketahui memiliki sejumlah harta dan kekayaan yang cukup besar.

Harta tersebut termasuk kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di sejumlah lokasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juliari pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019 tercatat harta kekayaan yang dimiliki Juliari mencapai Rp 64,7 miliar.

Dari total harta kekayaan milik Juliari, hampir setengahnya yaitu sebesar Rp 48 miliar merupakan harta dalam bentuk properti berupa tanah dan bangunan.

Dalam LHKPN dilaporkan bahwa Juliari memiliki rumah mewah dengan harga yang fantastis yang berlokasi di Jakarta dan Jawa Barat:

1. Tanah dan bangunan seluas 468 meter persegi/421 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 9,3 miliar.

2. Tanah dan bangunan seluas 265 meter persegi/396 meter persegi di Bandung yang merupakan tanah hibah senilai Rp 25,7 miliar.

3,. Tanah dan bangunan seluas 1.402 meter persegi/623 meter persegi di Bogor yang merupakan tanah hibah senilai Rp 5,2 miliar.

4. Tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi/201 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 3,4 miliar.

5.Tanah dan bangunan seluas 215 meter persegi/142 meter persegi di Bogor senilai Rp 1,5 miliar.

6. Tanah dan bangunan seluas 177 meter persegi/123 meter persegi di Bogor senilai Rp 972 juta.

Tak hanya itu, Juliari juga memiliki aset tanah dan bangunan yang merupakan tanah warisan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara yaitu :

1. Tanah dan bangunan warisan seluas 1.758 meter persegi/150 meter persegi di Simalungun senilai Rp 124 juta.

2. Tanah dan bangunan warisan seluas 3.398 meter persegi/217 meter persegi di Simalungun senilai Rp 161 juta.

3. Tanah warisan seluas 10.638 meter persegi di Simalungun yang merupakan warisan senilai Rp 76 juta.

4. Tanah warisan seluas 1.071 meter persegi di Simalungun yang merupakan tanah warisan senilai Rp 28 juta.

Adapun sisanya, harta kekayaan juliari dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 618 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 1,1 miliar, surat berharga senilai Rp 4,6 miliar, dan kas dan setara kas senilai Rp 10,2 miliar.

Selain memiliki harta kekayaan Juliari juga ternyata memiliki hutang senilai Rp 17,5 miliar.

Sehingga seluruh total harta kekayaan berikut dengan hutang yang dimiliki Juliari adalah sebesar Rp 47,1 miliar.

Juliari ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024 yang diumumkan pada 23 Oktober 2019.

Terpilihnya Juliari sebagai menteri otomatis menggantikan posisi Menteri Sosial periode awal kepemimpinan Jokowi, yaitu Khofifah Indar Parawansa.

Kemari, usai ditetapkan Juliar sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi pun akhirnya menunjuk sementara Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Menteri sosial menggantikan Juliari.

"Untuk sementara, nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," tegas Jokowi dalam pernyataannya, Minggu (6/12/2020).

Kisah Hidup Mensos Juliari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Tribunpekanbaru.com telah menghimpun sejumlah fakta terkait dengan kisah hidup Mensos Juliari dari masa kuliah di Amerika hingga menjadi politikus PDI Perjuangan.

Berikut kisah menarik tentang Juliari P Batubara:

1. Kuliah di luar negeri

Setalah lulus SMA pada tahun 1991, Juliari P Batubara memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat.

Juliari P Batubara mengenyam bangku kuliah di Riverside City College.

Setelah itu, Juliari P Batubara melanjutkan kuliahnya di Chapman University di California.

2. Bekerja di perusahaan sang ayah

Tahun 1997, Juliari P Batubara kembali ke Indonesia.

Selang setahun, Juliari P Batubara bekerja di perusahaan ayahnya.

Perusahaan ayahnya merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi pelumas.

Juliari P Batubara ditunjuk ayahnya untuk meneruskan bisnis keluarganya tersebut lantaran ia merupakan anak tertua di dalam keluarganya.

3. Pernah dapat gaji Rp 1 juta

Saat pertama kali bekerja di perusahaan ayahnya, Juliari P Batubara mengaku mendapatkan gaji sekitar Rp 1 juta.

Beberapa tahun kemudian, Juliari Batubara dipercaya untuk memimpin perusahaan ayahnya.

4. Menjadi direktur di beberapa perusahaan

Juliari P Batubara sempat menjabat sebagai direktur utama di beberapa perusahaan.

Antara lain Direktur Utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia dan Direktur Utama PT Arlinto Perkasa Buana.

Juliari Batubara juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Bwana Energy.

Setelah itu, Juliari P Batubara menjadi Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada tahun 2005.

5. Aktif di organisasi politik

Selain memimpin sebuah perusahaan, Juliari P Batubara juga aktif dalam sebuah organisasi.

Juliari P Batubara juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 hingga 2011.

Pada tahun 2002, Juliari P Batubara juga menjabat sebagai Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia).

6. Memulai karier politik di PDI Perjuangan

Kiprah Juliari P Batubara dimulai bersama PDI Perjuangan saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.

Juliari P Batubara dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan pada tahun 2010.

Pada tahun 2014, Juliari P Batubara berhasil menjadi Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I dengan perolehan suara 128.956.

Juliari P Batubara menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.

Selanjutnya, Juliari P Batubara kembali menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jateng I.

Juliari P Batubara juga terpilih menjadi Wakil Bendahara Umum Bidang Program dalam Kongres-V PDI Perjuangan yang berada di Sanur, Bali.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Daftar Kekayaan Juliari Batubara, Harta Propertu Capai Rp 48 Miliar, Tanah dan Bangunan Super Luas.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved