2 Oknum Polisi Berkomplot dengan Oknum Anggota DPRD Rampok Truk Pupuk, Modus Mengaku Debt Collector
Polresta Bandar Lampung meringkus semuanya karena mereka diduga terlibat perampokan truk.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bukannya jadi pengayom masyarakat, oknum polisi dan anggota DPRD di Lampung ini justru melakukan tindak pidana.
Polresta Bandar Lampung meringkus semuanya karena mereka diduga terlibat perampokan truk.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dua anggotanya yang diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.
Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Keduanya adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Bandar Lampung.
Dua orang polisi ini diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos yang terjadi di Jalan Dr Sutami, Tanjung Bintang pada 30 November 2020 kemarin.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait hal tersebut. Dua anggota saya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sore.
Yan Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun, termasuk sanksi kepada kedua orang polisi tersebut.
Menurut Budi, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk kepastian hukum.
"Masih saksi, dan belum diperiksa. Jadi kami tunggu hasilnya. Jadi belum bisa diputuskan apa pun," kata Yan Budi.
Awal peristiwa
Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang. Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.
Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.
Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.
Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah. (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah dan di Tribunnews.com dengan judul Dua Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat Perampokan di Bandar Lampung, Ini Peran Mereka.
Baca juga: Sosok Suami yang Bakar Istri di Dumai, Ketua RT Sebut Korban Seperti ATM Hidup Bagi Pelaku
Baca juga: Ungkap Tanda-tanda Ini, Polisi Perkirakan Mayat Tanpa Kepala di Bekasi Baru Saja Dibunuh dan Dibuang
Baca juga: Naik Perahu Bersama Teman Senin Malam, Dua Pemuda Tenggelam di Objek Wisata Danau Ombak Rohul
Baca juga: 6 Laskarnya Tewas Ditembak, Sekretaris Umum FPI Ungkap Respon Habib Rizieq
Baca juga: Aksi Oknum Polisi dan Rekannya Mau Jebol ATM Gagal Total, Padahal Sudah Sewa Ruko Samping Minimarket
Baca juga: Percuma Tahan Kentut, Bisa Fatal Bagi Kesehatan Bahkan Gas Diserap Tubuh dan Keluar dari Mulut
Baca juga: Ular Piton Santap Hewan Kesayangan, Warga di Pekanbaru Histeris: Jahat Kau Ya, Kau Makan Kucing Aku
Baca juga: Sempat Curhat Ragu Dijodohkan karena Punya Pacar, Akhirnya Malah Happy, Ternyata Calonnya. . .
Baca juga: Viral Video Lipat Baju Super Rapi, Ternyata Rahasianya Benda Ini Jadi Alat Bantu
Baca juga: Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan IRT di Depan Stadion Utama Riau Ditangkap, Urine Positif Narkoba