Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fantasi Liar Pria 54 Tahun, Jadikan Gadis Belia Sebagai Pembangkit Gairah, Berawal dari Kamar Mandi

kakak korban A sedang mandi tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi diduga juga hendak melakukan perbuatan asusila terhadap kakak korban

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Fantasi Liar Pria 54 Tahun, Jadikan Gadis Belia Sebagai Pembangkit Gairah, Berawal dari Kamar Mandi. Foto: Ilustrasi gadis belia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria bernama Edi Johanda alias Ujang (54) tega berbuat asusila pada keponakannya sendiri.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan berulang kali.

Ia berdalih berbuatan tak senonoh itu dilakukan untuk menambah gairah saat melayani istrinya.

Pelaku merupakan warga Jalan Tri Sukses, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Ujang berbuat asusila pada keponakannya berinisial A yang masih berumur 14 tahun sudah puluhan kali sejak tahun 2019 lalu.

Aksi pelaku terbongkar ketika pada pada Jumat (4/12/2020).

Saat itu, kakak korban A sedang mandi tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi diduga juga hendak melakukan perbuatan asusila terhadap kakak korban inisial S.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, S kemudian menceritakan peristiwa itu kepada kedua orangtuanya.

Namun kemudian yang lebih mengejutkan kedua orangtuanya, sang adik, A juga mengakui telah dilecehkan korban sejak lama.

Mengetahui hal itu orangtua korban Wursih (45) kemudian melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Prabumulih.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya.

Kepada wartawan, Ujang mengakui melakukan perbuatan asusila sudah dilakukan berulang kali.

"Saya melakukan perbuatan itu sejak tahun 2019, lupa bulan berapa."

"Sudah berapa kali saya lakukan, saya pegang bagian sensitifnya saja," ungkap Ujang ketika diwawancarai di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Senin (7/12/2020).

Ujang menuturkan, dirinya melakukan perbuatan bejat itu untuk menambah gairah ketika hendak berhubungan badan dengan sang istri.

"Saya lakukan cuman untuk menambah gairah saja saat berhubungan badan dengan istri.

Kalau tidak begitu tidak ada gairah," jelasnya.

Lebih lanjut Edi Johanda mengaku perbuatan cabul yang dilakukannya sejak 2019 itu ketahuan ketika S kakak A mandi di kamar mandi lantai atas rumah.

"Dia nanya ada yang mandi tidak di kamar mandi lalu saya jawab tidak ada, tandanya di kamar mandi itu kalau ada handuk di pintu berarti ada orang."

"Karena tidak ada saya masuk tapi tiba-tiba ada S dan jerit dia," lanjut pria anak empat yang mengaku bekerja serabutan sebagai kuli bangunan itu.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus karena telah lebih dari 10 kali melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.

"Pelaku telah kami amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali perbuatan asusila dan satu kali menindih," ungkap Kasat.

"Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindugnan anak dibawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara," katanya.

Kakek 70 Tahun Bikin Dua Gadis Belia Meronta-ronta di Gubuk Kebun

Seorang kakek berusia 70 tahun nekat memperkosa dua siswi SMP berinisal FI dan NU (13) warga Kota Bima, NTB hingga kedua siswi SMP itu meronta-ronta.

Aksi bejat sang kakek berinisial HM itu dilakukan sejak 12 November 2020.

Namun, aksinya terbongkar setelah korban cerita ke orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo mengatakan, kasus pencabulan anak berusia 13 tahun itu terbongkar setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Sabtu (5/12/2020).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Hilmi Prayugo, pelaku HM diduga memperkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.

"Kasus ini bermula saat kedua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.

Namun dalam perjalanan, mereka merasa kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum," ungkap Hilmi

Saat itu, terduga pelaku yang sedang beristrahat langsung memberi kedua korban segelas air minum.

Namun untuk melancarkan aksinya, HM yang memiliki niat jahat itu terlebih dulu memberikan korban uang masing-masing Rp 2.000.

Setelah itu, pelaku langsung menutup pintu pondoknya.

Selanjutnya, HM memaksa kedua korban untuk berbaring.

Saat itu juga pelaku yang memanfaatkan situasi sepi langsung menyetubuhi kedua gadis belia tersebut secara bergilir.

FI dan NU yang masih duduk di bangku SMP itu sempat meronta-ronta dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diancam akan dipukul.

"Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak.

Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," kata Hilmi Prayugo.

Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar setelah kedua gadis yang masih di bawah umur itu mengadukan kepada orangtua.

Para korban pun menceritakan apa yang dialaminya, termasuk siapa yang telah mencabulinya.

Korban mengaku jika pria yang telah mencabulinya adalah HM.

Mendengar cerita itu, keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan sang kakek itu kemudian melaporkan ke polisi.

Kini, kasus tersebut dalam penyelidikan polisi.

Sementara pelaku masih dalam pengejaran polisi.

"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” ujarnya.

ABG Lugu Diajak Nonton Video Panas oleh Tetangga

Seorang gadis kecil menjadi budak nafsu biadab yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Menurut kabar, aksi pencabulan yang dilakukan kepada gadis berusia 11 tahun berinisial AA itu bukan hanya sekali dilakukan.

Diduga, sudah dilakukan hingga berulang kali.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Pelaku pencabulan diduga pria berinisial M (40) yang merupakan tetangga korban.

Orangtua korban yang tak terima anaknya dilakukan tak senonoh telah membuat laporan ke polisi.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan terhadap bocah 11 tahun berinisial AA di Bekasi Barat masih berlanjut.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak penyidik.

"Sudah kita periksa tiga orang saksi, pak RW, satu orang saksi temannya (korban) lalu ibunya korban termasuk," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Disamping itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam hal ini terduga pelaku berinisial M (43).

"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," tuturnya.

Dari keterangan terlapor, dugaan pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.

Tetapi, hal itu bukan menjadi masalah selagi ada bukti-bukti yang mengarah terhadap tindakan pidana.

"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tau apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," tegas dia.

Meski begitu, pihaknya sejauh ini masih perlu meminta keterangan tambahan dari orangtua korban.

"Ini nanti besok kita tinggal panggil orangtuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tuturnya.

Korban Diajak Nonton Video Panas

Terbongkarnya perbuatan bejat M setelah pihak keluarga mengetahui AA memiliki uang.

Perbuatan asusila yang dilakukan M dilakukan di lantai atas sebuh musala di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat itu, korban dipaksa menonton video porno sambil bagian tubuhnya digerayangi.

Orangtua korban berinisial CB (43) saat dijumpai di kediamannya mengatakan, kejadian tersebut diketahui pada Desember 2019 lalu.

"Kejadian sudah lama sebenarnya, tapi kita baru tahu Desember 2019, waktu itu kita tahu karena anak saya (korban) dapat uang Rp20.000," kata CB diwawancara, Kamis (3/12/2020).

Melihat anaknya membawa uang cukup banyak, CB lantas menanyakan dari mana uang tersebut didapat.

Korban saat ditanya berdalih, uang Rp20.000 itu didapat setelah menemukan di jalan.

Tapi CB tidak percaya, dia kemudian bertanya lagi agar anaknya mau mengaku dari mana uang itu dapat.

"Saya enggak percaya kalau uang itu nemu, jadi saya tanya lagi ternyata uangnya dikasi sama pelaku," tuturnya.

Sampai di situ, CB belum menaruh curiga, ia lantas kembali ke rumah dan tidak lama kemudian mendapat informasi melalui pesan whatsapp.

Pesan tersebut berasal dari salah satu tetangganya yang melihat korban sempat diajak ke lantai atas musala oleh pelaku berinisial M.

"Itu jam satuan sepi kondisinya, tetangga saya lihat anak saya ke atas musala sama pelaku," ucapnya.

Dari situ, CB langsung menanyakan langsung ke korban apa yang dilakukan di atas musala bersama pelaku.

"Anak saya awalnya enggak ngaku, dia bilang enggak ngapa-ngapain, cuma saya terus tanya ke dia," terangnya.

Ketika terus ditanya, korban akhirnya mau mengaku, dia rupanya diajak ke lantai atas musala dan dipaksa menonton video panas di ponsel pelaku.

"Saya tanya disuruh nonton apa, dia bilang film yang telanjang, anak saya ngaku sempet mau turun tapi ditarik tangannya enggak boleh turun," kata CB.

Selain itu, menurut pengakuan korban, pelaku juga kerap melakukan tindakan asusila dengan cara memegang bagian vital bocah 11 tahun tersebut.

"Dia (korban) ngaku katanya suka dipegang-pegang bagian kemaluannya, saya sempat kepikiran masa si tetangga deket begitu," tuturnya.

Namun pengakuan putrinya membuat dia percaya, sebab selama ini pelaku memang cukup sering berinteraksi dengan korban.

"Tapi dia memang sering dibagi duit, tiap kali saya tanya dari mana duitnya jawabnya dari pelaku," tuturnya.

Kejadian itu lanjut CB, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020, beberapa kali ia menghadap ke kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.

"Sudah lapor dari Januari (2020), sudah visum juga anak saya, cuma belum ada kelanjutan lagi," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih untuk Tambah Gairah Layani Istri, Pria Ini Nekat Berbuat Asusila pada Keponakannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved