Bangun Data Center Daerah Terhubung Online untuk Satu Data Indonesia, FGD Pemkab dan BPS Meranti
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat,mutakhir,terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Forum Grup Diskusi (FGD) bersama pihak BPS Kepulauan Meranti, di aula kantor BPS Meranti, Selasa (8/12/2020) mengambil tema diskusi tentang membangun data center untuk mensukseskan satu data Indonesia .
Kegiatan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM ini sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia ini.
Turut hadir dalam FGD, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan, Plt Kepala Bappeda Meranti Rizki Hidayat, Kabag Kominfo Meranti Wan Fachriarmi.
Kemudian, Sekretaris Disduk Capil Meranti Ramdan, Bagian Humas dan Protokol Meranti.
Baca juga: Cabup 01 Pilkada Pelalawan Abu Mansur Matridi Ziarah ke Makam Orangtua Sebelum Mencoblos ke TPS
Baca juga: Deretan Artis Berlaga di Pilkada dari lyeth Bustami, Syahrul Gunawan dan Adly Fairuz,Modal Populer?
Baca juga: Polres Rohul Kerahkan 426 Personel Polisi untuk Pengamanan TPS di Pilkada Rohul
Kegiatan ini menindak lanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pada tanggal 12 Juni 2019.
Dalam FGD tersebut, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan menjelaskan, dengan dikeluarkannya Perpres No. 39 Tahun 2019 tersebut, BPS Se-Indonesia berkomitmen untuk mensukseskan Perpres itu.
Agar hal ini berjalan dengan lancar perlu kerjasama antara BPS dengan pemerintah daerah yang memiliki wilayah, dengan begitu tercipta keseragaman data.
Nantinya dilaporkan ke pusat dan menjadi data nasional.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Adapun satu data Indonesia ini menurut Gunawan sangat diperlukan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan nasional.
Terhadap 5 faktor utama yakni, layanan kesehatan, pelayanan pendidikan, sosial, menurunkan disparitas harga antar wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Langkah awal yang akan dilakukan BPS Kepulauan Meranti adalah dengan membangun data center (dashboard) daerah, yang menghimpun segala informasi daerah.
Mulai dari data kependudukan, potensi daerah, dan lainnya.
Di situlah menurut Gunawan perlu sinergitas dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam mendukung penyediaan data yang pada dasarnya berpusat di desa dan kecamatan.
"Kita harus membangun data desa dulu yang setelah diverifikasi nantinya masuk ke data center (dashboard)," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Sekdakab Meranti Dr Kamsol sangat setuju dengan program BPS tersebut karena dapat menjadi acuan pembangunan daerah.
"Data center kabupaten sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan daerah."
"Dan diharapkan menjadi acuan pusat dalam mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi daerah," ujarnya.
Kepala Bappeda Kepulauan Meranti Rizki Hidayat juga menjelaskan pihaknya siap bersinergi dengan BPS Meranti dalam mewujudkan 'Satu Data Daerah, Satu Data Indonesia'.
Begitu juga Disdukcapil Meranti yang siap mendukung penyediaan data kependudukan sehingga data data kependudukan Kepulauan Meranti yang acap kali berbeda dengan data yang ada di lembaga lain dapat seragam.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )