Pansus DPRD Harapkan Manajemen PDAM Tirta Siak Bisa Cari Keuntungan, Bukan Terus Nyusu APBD
Kini progres pembahasan Ranperda PDAM Tirta Siak sudah dilaksanakan sepertiga, dari bagian Ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ranperda PDAM Tirta Siak Pekanbaru kini terus dibahas, oleh Pansus DPRD Pekanbaru.
Kini progres pembahasannya sudah dilaksanakan sepertiga, dari bagian Ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru.
Dalam waktu dekat, pembahasannya akan rampung. Dengan begitu, Pansus DPRD mengharapkan agar ke depan, Manajemen PDAM Tirta Siak bisa mencari keuntungan. Bukan sebaliknya, tetap menyusu di APBD Pekanbaru.
Ketua Pansus Ranperda PDAM Tirta Siak DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi SE MM, Kamis (10/12/2020) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan beberapa kali Ranperda ini, bersama manajemen PDAM, tenaga ahli, Bidang Ortal Pemko, serta anggota Pansus lainnya.
"Kita sudah membahas secara marathon. PDAM itu hanya perubahan unit usaha, dari PDAM menjadi Perseroda. Intinya, dasar konsepnya adalah usaha," kata Roem Diani Dewi kepada Tribunpekanbaru.com.

Dijelaskannya, fokus Ranperda PDAM Tirta Siak ini, akan menjadi pendirian baru. Bukan hanya perubahan bentuk, tapi sama halnya mendirikan perusahaan yang baru. Hal ini sesuai dengan amanat PP No 54 tahun 2017 tentang pendirian BUMD Daerah.
Dalam pembahasan sebelumnya, Pansus sudah membaca dan mempelajari naskah akademis (NA) Ranperda ini, sampai pasal 17.
"Semuanya sudah kita sikapi dan kita masukkan. Artinya, harmonisasi Ranperda ini sudah kita lakukan. Sudah hampir sepertiga dari bagian Ranperda yang kita bahas," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, pada pekan depan, Pansus akan melakukan pembahasan lagi, dengan membagi tiga tahap. Dengan demikian, Pansus bisa fokus untuk menyelesaikan Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru akhir tahun 2020 ini.
Tentunya, Pansus nanti akan memberi catatan penting sebagai masukan ke manajemen PDAM Tirta Siak. Masukan tersebut di antaranya, agar PDAM ke depan harus lebih leluasa bergerak, dengan perubahan menjadi Perseroda, mereka diharapkan bisa mencari keuntungan dan bekerjasama dengan pihak ketiga.
"Tentu saja pengelolaan air minum ke depan lebih berkualitas. Pembagian hasil kerjasamanya bisa meningkatkan PAD, itu yang paling kita tekan kan," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).
----------------------------------------------------------------------------------
Dinas Perkim Ekspos Kawasan Kumuh ke Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ini Hasilnya
Dinas Perkim sudah mengekspos, tentang pemukiman kawasan kumuh Kota Pekanbaru tahun 2021, kepada Komisi IV DPRD Pekanbaru.
Ekspos dilakukan bersama Perkim PUPR.
Dari hasil ekspos ini, Pemko melalui Perkim dan PUPR, diminta untuk mendata jumlah pemukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan kumuh.
Karena dari 80 ribu hektar kawasan kumuh yang ada saat ini, perlu dilakukan penambahan data, agar tidak muncul kawasan kumuh baru.
Hal tersebut sebagai upaya untuk menciptakan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Melayani Dekat Bandara, Belasan PSK Remaja Jualan di MiChat Terciduk di Apartemen, Tarif Rp700 Ribu |
![]() |
---|
Bukan Putri Tercinta dari Anang Krisdayanti, Namun di Undangan Aurel Atta, Putri Anang dan Ashanty |
![]() |
---|
Aneh, Jhoni Allen CS Sampai Suruh Tanda Tangan 3 Surat, Pesrta KLB Demokrat Akhirya Menyesal Hadir |
![]() |
---|
Update Klasemen Liga Italia setelah Inter Milan Menang dari Atalanta, Nerazzurri Kian Dekat Juara |
![]() |
---|
Pengakuan Syahyuzar Aka Ditawari Uang Rp 1 Miliar, 'Saya Ditelpon Untuk Ikut KLB Haram Ini' |
![]() |
---|