Besaran Upah Tertinggi se-Riau, Surat Edaran UMK Dumai Sudah Disebarkan ke Perusahaan
Plt Kepala Disnakertrans Dumai, Parulian Siregar mengungkapkan, bahwa surat edaran yang ditandatangani Plh Walikota Dumai, Herdi Salioso
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2021 sudah diterbitkan.
Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, telah mengirim surat edaran (SE) ke sejumlah perusahaan.
Sesuai SK Gubri No. Kpts. 1581/XI/ 2020 tanggal 20 November 2020 dan Surat Disnakertrans Provinsi Riau No. 560/ Disnakertrans/HK/3094 tanggal 26 November 2020 telah menetapkan UMK Dumai sebesar Rp 3.383.834,29.
Plt Kepala Disnakertrans Dumai, Parulian Siregar mengungkapkan, bahwa surat edaran yang ditandatangani Plh Walikota Dumai, Herdi Salioso.
Baca juga: BOLA LOKAL - Sponsor Makin Menjauh Gara-gara Tak Ada Kepastian Liga, Tiga Naga: Kami Pasrah
Baca juga: Ketua Bawaslu Tekankan Panwascam Awasi Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Bengkalis Tingkat PPK
Baca juga: Bayar Kontrakan Rp100 Juta Per Tahun, YKAKI Berharap Punya Rumah Singgah Sendiri yang Permanen
Perihal UMK Dumai, tahun 2021 telah dikirim ke sejumlah perusahaan di Dumai.
"UMK Dumai sebesar Rp 3.383.824,29,- berlaku mulai 1 Januari 2021 dan hanya berlaku bagi pekerja/ buruh buang mempunyai masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, " katanya, Minggu (13/12/2020).
Parulian menjelaskan, bahwa UMK Dumai tetap menjadi yang tertinggi se-Riau pada 2021, dan terbesar kedua adalah UMK Bengkalis.
Diterangkannya, berdasarkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, pasal 14 ayat 2 (dua), perusahaan wajib menyusun, memberikan upah pekerja sesuai dengan struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.
Ditegaskannya, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.
Sedangkan upah minimum Kota Dumai tahun 2021 diberlakukan hanya bagi pekerja/buruh yang bekerja masing-masing yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun.
CERITA Karyawati yang Diajak Mandi Bareng Bos Finance: Takut karena Ada Keris di Celana |
![]() |
---|
Kakek Biadab, Tega Cabuli 6 Anak Perempuan di Bawah Umur, Modusnya Bermain Bersama |
![]() |
---|
Usai Bersihkan Diri Setelah Kencan, Wanita Ini Tak Lihat Teman Prianya, Akhirnya Ditemukan Polisi |
![]() |
---|
Andi Mallarangeng Dipermalukan Jhoni Allen, 'Korupsi Hambalang yang Bikin Demokrat Hancur' |
![]() |
---|
Dikira Gadis Jalan Sendirian, Pria Padang Ratu Menggaulinya di Semak-semak, Ternyata Nenek 51 Tahun |
![]() |
---|