Pilkada Kepulauan Meranti 2020
Dugaan Pelanggaran Pilkada Kepulauan Meranti Diproses Bawaslu Bersama Gakkumdu 5 Hari ke Depan
Laporan yang diterima adalah pelanggaran Pilkada Kepulauan Meranti dengan dua unsur yaitu politik uang dan kampanye di luar jadwal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti telah menerima laporan dari Paslon nomor urut 3 Mahmuzin Taher-Nuriman Khair.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut 1 M Adil-Asmar.
Laporan yang disampaikan pada Jumat (11/12/2020) oleh kuasa hukum Paslon 3 awalnya belum lengkap.
Sehingga pada Senin (14/12/2020) Bawslu telah menerima kelengkapan dari berkas laporan sebelumnya.
Baca juga: Siap-Siap, Awal Tahun Depan Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Daerah di Riau
Baca juga: Beralamat di Sukabumi,3 Pekan Jenazah Jaka di RS Bhayangkara Riau,Polisi Masih Cari Pihak Keluarga
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Banyak yang Minta Dirinya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Minta Saran Fans
Demikian disampaikan oleh ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal kepada Tribunpekanbaru.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020).
"Tadi pihak tim dari Paslon nomor urut 3 melengkapi berkas kelengkapan laporan. Setelah kita periksa laporan pertama kemarin belum lengkap,” ungkap Syamsurizal.
“Hari ini mereka datang kembali untuk melengkapi laporan yang diminta oleh Bawaslu," imbuhnya.
Dijelaskannya, adapun laporan tersebut yang telah diterima adalah pelanggaran Pilkada dengan dua unsur yaitu money politic atau politik uang dan kampanye di luar jadwal.
Sejauh ini dikatakannya pihak pelapor telah menyerahkan seluruh barang bukti dan melaporkan saksi-saksi.
Untuk selanjutnya nantinya pihak Bawaslu akan melakukan koordinasi kepada seluruh unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepulauan Meranti.
Sidang Sengketa Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Bagaimana Kesiapan KPU? Ini Rumusan Strateginya |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Kepulauan Meranti 2020 di MK, Pemohon Minta Keputusan KPU Dibatalkan |
![]() |
---|
Jelang Sidang Sengketa Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Pemohon Akan Sampaikan Materi Tambahan |
![]() |
---|
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Dugaan Politik Uang di Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SENGKETA Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Kuasa Hukum Pemohon Siapkan Bukti Tambahan |
![]() |
---|