Gaet Dana dari Pusat Harus Optimal Dilakukan OPD agar Pembangunan Bisa Berjalan

Karena itu OPD diharapkan optimal untuk menggaet anggaran - anggaran di pemerintah pusat agar pembangunan bisa tetap berjalan

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Bappeda Kampar gelar Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022, Selasa (15/12/2020) di aula Kantor Bappeda Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar adakan Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2022, Selasa (15/12/2020).

Kegiatan ini diadakan di aula Kantor Bappeda Kampar.

Agenda kegiatan ini turut diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, DPRD Kampar dan tim ahli di Kabupaten Kampar.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantapkan penyusunan RKPD tahun 2022.

Kepala Bappeda Kampar, Azwan, Selasa (15/12/2020) menuturkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aturan kementrian agar Rancangan Awal RKPD tahun 2022 dapat dilakukan sebelum Musrenbang 2021.

Baca juga: Kejari Bengkalis Ikuti Rakernas Bersama Kejaksaan Agung Secara Virtual di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Kampar Raih Predikat Baik Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Riau

Baca juga: Pemko Pekanbaru Sudah Anggarkan Insentif Bagi RT dan RW Untuk Tahun 2021

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut sempat dibahas tentang prioritas pandemi Covid-19.

Menurutnya di tahun 2022 anggaran masih difokuskan dalam rangka pemulihan ekonomi.

"Karena itu OPD diharapkan optimal untuk menggaet anggaran - anggaran di pemerintah pusat agar pembangunan bisa tetap berjalan," katanya.

Azwan menuturkan, dalam rangka menggaet dana-dana di pusat, perwakilan DPR RI dan DPD RI akan membantu.

"Karena itu kita ingatkan OPD mempersiapkan sebaik-baikya persyaratan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengatakan RKPD merupakan acuan dan tahapan yang harus dilalui dalam proses pembangunan.

Ia berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan sesuai dengan kesepakatan.

Catur mengingatkan OPD agar tetap konsisten dalam menjalankan apa yang menjadi kesepakatan bersama.

DPRD Kampar Sahkan 10 Ranperda Jadi Perda

Sebelumnya, pada pekan lalu, Senin (7/12/2020), DPRD Kampar setujui 10 ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar.

Pengesahan Ranperda ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kampar.

Perda yang disahkan tersebut antaranya tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kampar tahun 2020-2025.

Perda Penyelenggaraan Pengelolaan Perpustakaan, Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian, Perda BUMD Kampar Aneka Karya, Perda tentang PDAM Tirta Kampar, Perda tentang BUMD Bank Sarimadu, Perda tentang BUMD Bank Syariah Berkah Fadilah.

Perda tentang Dana Penyertaan Modal, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup dan Perda tentang BUMD Bumi Kampar Sarana Energi.

Selain itu, Perda tentang Tata Tertib DPRD Kampar tahun 2019 perubahan atas Tata Terbib DPRD Kampar nomor 1 tahun 2018.

Perda tentang Kode Etik DPRD Kampar dan Perda tentang Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD Kampar.

Sekda Kampar, Yusri mengatakan, dengan telah disahkannya sejumlah Perda tersebut bisa membawa kemajuan Kabupaten Kampar ke depan.

Dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

“Secepatnya kita akan serahkan ke pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk di evaluasi,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi atas kerjasama yang terjadi antara pemerintah dan DPRD.

"Semoga ini menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan legislatif dalam suatu tatanan pemerintahan yang demokratis dan aspiratif yang dijiwai dengan nilai-nilai semangat kebersamaan," ungkapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved