Mahfud MD Jawab Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Soal Keramaian HRS, Saya Bertanggung Jawab
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap bertanggung jawab atas kerumunan acara HRS.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap bertanggung jawab atas kerumunan acara HRS.
Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta pertanggung jawabannya terkait kasus kerumunan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Mahfud menyatakan dirinya siap bertanggung jawab terkait hal tersebut.
Mahfud juga menyatakan dialah yang mengumumkan Rizieq diizinkan pulang ke Indonesia karena Rizieq punya hak hukum untuk pulang.
Mahfud membenarkan pernah menyatakan Rizieq boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Rabu (16/12/2020).
Mahfud menjelaskan pemerintah memberikan diskresi untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara Soekarno Hatta ke rumah Rizieq di Petamburan.
Mahfud juga menilai penjemputan, pengamanan, dan pengantaram Rizieq sampai ke rumahnya di Petamburan sudah berjalan dengam tertib.
Namun, kata Mahfud, acara yang dihadiri Rizieq pada malam hari ketika ia pulang dan hari-hari setelahnya yang menimbulkan kerumunan berada dalam posisi di luar diskresi yang ia umumkan.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud.
Lewat akun Twitternya, Mahfud juga menunjukkan tautan video yang memuat peenyataan diskresi tersebut di kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam RI berjudul "Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silahkan" kepada Ridwan Kamil.
Mahfud menilai pernyataannya tentang syarat terkait kepulangan Rizieq dalam video tersebut sudah jelas yakni tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," kata Mahfud.
Mahfud kemudian mencantumkan video lain yang memuat pernyataannya terkait kepulangan Rizieq di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI sekaligus mempertanyakan apa kesalahannya.
"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi. Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud.
Baca juga: Irwan Membawa Kerbau Pakai Mobil L300, Tapi Warga Harus Mengikatnya Sama Kerbau Itu, Kenapa?
Baca juga: Sedang Tak Punya Uang untuk Bayar Tagihan, Pria Ini Nekat Mencekik dan Menusuk Petugas PLN
Baca juga: Provinsi dengan Kenaikan Kasus Tertinggi Harus Tingkatkan Kesembuhan dan Tekan Kematian
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Bertanggung Jawab atas Kerumunan Massa HRS
Keramaian di Petamburan dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab turut menyeret nama Menko Polhukam, Mahfud MD.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan tegas Mahfud MD harus menjadi orang yang bertanggung jawab dalam kasus yang berlakangan menjadi gaduh tersebut.
Menurut Ridwan Kamil, kerumunan massa Rizieq Shihab diawali dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pernyataan yang dimaksud yakni saat Mahfud MD mengizinkan adanya penjemputan Rizieq Shihab di bandara, Selasa (10/11/2020) lalu.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,"ujarnya di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia berujar, pernyataan Mahfud MD tersebut menimbulkan salah tafsir.
Sehingga, menimbulkan persepsi adanya kebebasan PSBB di Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lainnya.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', maka terjadi kerumunan yang luar biasa."
"Sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ucapnya.
Ridwan Kamil lalu meminta Mahfud MD untuk bertanggungjawab soal kekisruhan kasus kerumunan massa tersebut.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya."
"Jadi beliau harus bertanggungjawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasi."
"Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.
Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Mahfud MD Dimintai Tanggung Jawab oleh Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/16/tanggapan-mahfud-md-dimintai-tanggung-jawab-oleh-ridwan-kamil-terkait-kerumunan-acara-rizieq-shihab.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco