Penanganan Covid
Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19,Satpol PP Dumai Segel Warnet Jalan Merdeka, Apa Kesalahannya?
Tindakan tegas tersebut merupakan upaya pemerintah Kota Dumai dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Satpol PP Kota Dumai, melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut dibuktikan dengan di segelnya salah satu warung internet (warnet) di Jalan Merdeka, pada, Selasa (15/12/2020).
Penyegelan itu dilakukan karena warnet tersebut sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan petugas berulang kali sudah menegur, namun tetap tidak di indahkan.
Baca juga: Penyaluran BLT Pemprov Riau Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Meranti, Serentak Tahap II dan III
Baca juga: Kehadiran APJPMI Riau Diharapkan Berikan Kontribusi Bagi Kelangsungan Perekonomian Daerah
Baca juga: Pedagang Kekurangan Pasokan di Tengah Naiknya Harga Cabe Naik, Harga di Petani Capai Rp 48 Ribu
Berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat puluhan petugas memasang Satpol PP line dan memasang spanduk terkait sanksi administrasi.
Kasat Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo, mengungkapkan, bahwa ada empat kesalahan fatal yang dilanggar oleh Warnet Icafee Dumai, Jalan Merdeka.
"Kami sudah tegur pengelola, agar setiap pengunjung yang masuk wajib menggunakan masker, namun tetap saja pengunjung yang tidak menggunakan masker dibolehkan masuk," katanya, Selasa (15/12/2020).
Bambang mengatakan, karena tetap membandel, pihaknya mengambil langkah tegas dengan cara memberikan sanksi administrasi.
Yakni penyegelan kegiatan dan penghentian sementara operasional usaha.
Lebih lanjut dijelaskannya, saksi yang diberikan, yakni menghentikan operasionalnya selama 30 hari ke depan.
Mengapa Sudah Divaksin Tetap Harus Terapkan Protokol Kesehatan? Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Riau |
![]() |
---|
Pindah dari Tahanan Polres ke Lapas Bangkinang, 22 Tahanan Kejari Dirapid Test |
![]() |
---|
Saya Siap, Kapolresta Pekanbaru Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
11.000 Tenaga Kesehatan di Pekanbaru Bakal Dapat Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Inhil Tak Masuk Daftar 10 Pimpinan Daerah Vaksinasi Pertama, Ini Sebabnya |
![]() |
---|