Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bilang Prihatin, Wako Pekanbaru Sebut Ini Ketika Merespon Mantan Camat yang Diduga Korupsi

Wako Pekanbaru Firdaus MT mengatakan Prihatin. Inilah yang akan dilakukannya merespon mantan camat yang melakukan korupsi

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
walikota Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT merespon terkait penetapan tersangka salah satu camat di Pekanbaru.

Camat yang dimaksud adalah mantan camat Tenayan Raya, Abdimas Syahputra.

Abdimas diketahui melakukan pelanggaran dugaan korupsi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) tahun 2019.

Akibatnya ia menerima konsekwensi ditetapkan tersangka dan ditahan di Kejari Pekanbaru.

Menanggapi penahanan salah satu bawahannya itu, Firdaus mengatakan bahwa ada resiko yang harus diterima seorang pemimpin ketika anak buahanya lalai.

Firdaus menghormati proses hukum yang sedang dijalani Abdimas.

Ia menjunjung tinggi proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Pekanbaru.

Dirinya juga prihatin dengan kasus yang menjerat satu jajarannya itu.

Ia mengingatkan agar Abdimas sabar menjalani proses hukum.

"Ini cobaan bagi saudara Abdimas, tentunya harus sabar dan kemudian doa untuk ketenangan hati dan jiwa," jelasnya.

Ia menilai kondisi yang dialami Abdimas adalah konsekuensi atau risiko saat mendapat amanah.

Ada risiko saat seorang pemimpin menjalankan tugasnya.

"Jadi kelalaian pekerjaan oleh kita, staf atau kelompok kerja kita itu adalah tanggung jawab pemimpin," ulasnya.

Ia menyebut pemerintah kota berencana memberi pendampingan hukum kepada Abdimas.

Ada Bagian Hukum Setdako Pekanbaru bakal mendampingi mantan Camat Pekanbaru Kota itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved