Terdampar di Pulau Sepi, Polisi Kaget Temukan Perahu Tanpa Awak dengan Muatan Kokain Rp 1,1 Triliun
Dari dalam perahu yang terdampar itu, polisi menemukan kokain seberat 649 kilogram yang diperkirakan bernilai 80 juta dolar AS sekitar Rp 1,1 triliun.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah alat angkut narkoba terbesar ditemukan polisi di Kepulauan Marshall.
Perahu tanpa awak itu ditemukan terdampar di sebuah pulau karang kecil, di negara di wilayah Oseania itu.
Melansir BBC, Kamis (17/12/2020), perahu itu diperkirakan sudah terombang-ambing melintasi Samudera Pasifik dari Amerika Latin, dan mungkin sudah berbulan-bulan di samudera.
Dari dalam perahu yang terdampar itu, polisi menemukan kokain seberat 649 kilogram yang diperkirakan bernilai 80 juta dollar Amerika Serikat (AS) sekitar Rp 1,1 triliun.
Baca juga: Cas iPhone Sambil Mandi, Model Cantik Asal Rusia Ini Ditemukan Terbujur Kaku di Dalam Bathtub
Baca juga: Suami Tak Pulang Menakik Karet Sejak April, Istri Akhirnya Akui Cinta Segitiga dengan Ayah Mertua
Walau penemuan narkoba di pantai terpencil kepulauan Pasifik itu bukan yang pertama, tapi itu merupakan temuan rekor.
Kokain yang ditemukan telah dibakar pada Selasa lalu, kecuali 2 paket yang dikirim ke Administrasi Penegakan Narkoba AS untuk kemudian diperiksa.
Perahu sepanjang 5,5 meter itu ditemukan oleh penduduk setempat di Pulau Karang Ailuk.
Penduduk mencoba memindahkan perahu tersebut namun karena muatannya terlampau berat, mereka kesulitan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, para warga menemukan beberapa paket narkoba yang tersembunyi di bagian dalam perahu.
Baca juga: 4 Tahun Bersabar Kumpulkan Uang Koin, Penjual Kripik di Mamuju Wujudkan Impiannya Beli Yamaha Nmax
Baca juga: Berkat Rekaman CCTV, Para Pelaku yang Setubuhi Gadis 14 Tahun di Kota Padang Dapat Diidentifikasi
Jaksa Agung Kepulauan Marshall Richard Hickson mengatakan perahu itu mungkin telah hanyut selama lebih dari setahun dan kemungkinan besar dari Amerika Tengah atau Selatan.
Arus Samudra Pasifik sering mendorong puing-puing dari sana ke Kepulauan Marshall, dan penemuan narkoba kerap terjadi.
Biasanya, narkoba-narkoba itu dijual oleh penduduk setempat dan tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Namun adanya kasus pasien komplikasi karena konsumsi cocaine crack alias "kokain meletup" membuat pihak berwenang di Kepulauan Marshall menangani penyalahgunaan itu.
Hickson lalu memuji penduduk setempat karena memberi tahu pihak berwenang tentang tangkapan terbaru mereka.
Sebelumnya pada 2014, seorang pria dari El Salvador ditemukan di sebuah kapal yang terdampar di pulau karang Ebon.
