Curiga Pintu Terkunci, Warga Bali Dapati Anaknya jadi Korban Paedofil oleh WN Perancis Ini di Toilet
Emannuel Alain Pascal Maillet (53) yang melakukan pencabulan anak di bawah umur ini terhadap sahabat anak kandungnya sendiri.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, terdakwa menjanjikan hadiah kepada anak korban.
Selain itu, terdakwa juga mengancam anak korban agar merahasiakan perbuatan itu.
Baca juga: Diundang Makan Malam Sahabatnya, Wanita Ini Malah Terekam CCTV Mencuri Uang & Perhiasan Tuan Rumah
Jika tidak, anak korban tidak akan diizinkan datang ke rumah terdakwa untuk bertemu dan bermain dengan sahabatnya (anak terdakwa).
Terakhir kali terdakwa melakukan pencabulan terhadap anak korban di sebuah wahana permainan air di seputaran Jalan Pelabuhan Benoa, 26 September 2020 sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu terdakwa mengajak anak korban ke toilet dan mengatakan akan memberikan kado terakhir.
Anak korban menuruti ajakan itu dan terdakwa pun kembali melakukan aksi bejatnya.
Merasa curiga, bapak anak korban lalu ke toilet dan menggedor pintu toilet.
Bapak anak korban pun menemukan terdakwa dan anaknya berada di dalam toilet yang sama dengan pintu terkunci.
Dengan kejadian itu, bapak anak korban melaporkan perbuatan terdakwa ke Polda Bali.
Akibat dari perbuatan terdakwa, anak korban merasa takut serta mengalami kesakitan pada anusnya.
Selain itu anak korban pun mengalami perubahan perilaku, menjadi pendiam, suka menyendiri dan tidak mau bergaul dengan temannya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WN Perancis Diadili,