DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Sudah Sahkan Perda Rippda, Ini Manfaatnya Untuk Pariwisata Kota Pekanbaru
Kota Pekanbaru kini sudah memiliki Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru kini sudah memiliki Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda).
Perda ini disahkan pada awal pekan kemarin.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menjelaskan, proses pembahasan Ranperda Rippda ini membutuhkan perencanaan yang matang untuk disahkan, secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sebab, Ranperda Rippda tersebut terbilang yang paling lama dibahas, karena diajukan Pemko Pekanbaru pada akhir 2019 lalu.
"Perda Rippda ini sangat krusial, sebab rencana induk kepariwisataan ini untuk kurun waktu selama 15 tahun. Tentu kita harus persiapkan secara matang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pusat. Perda ini mengacu dari pemerintah pusat, Di pusat juga ada namanya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Rippnas), itulah yang menjadi acuan kita dalam membahas perda ini," terang Nofrizal, Jumat (18/12 /2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi senior Partai PAN ini menjelaskan lagi, inti dari Perda Rippda tersebut, mengacu kepada tahapan program yang disiapkan oleh Pemko Pekanbaru selama 15 tahun.
"Di daerah Pekanbaru ada beberapa tempat wisata yang harus kita bagi. Dalam perda ini ada beberapa pembagian. Pertama, masalah kewilayahan. Kewilayahan itu berdasarkan per kecamatan, dikarenakan pada tahun 2020 ini sudah ada pemekaran kecamatan. Karenanya, bentuk berdasarkan kewilayahan di 15 kecamatan. Kemudian ada juga kawasan daerah pariwisata Kota Pekanbaru," paparnya.
Ke depan, DPRD berharap dengan adanya Perda Rippda ini, tidak ada lagi masyarakat Kota Pekanbaru yang berdebat mengenai apa ciri khas pariwisata Kota Pekanbaru.
"Nanti seluruh kegiatan kepariwisataan akan mengacu kepada Perda ripdda ini. Misalnya di satu kecamatan ada beberapa tempat wisata yang sifatnya kebudayaan atau wisata belanja kuliner, maka di dalam perda inilah kepariwisataan disuatu daerah tersebut akan ditingkatkan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berharap Perda Rippda dapat mengembangkan dan meningkatkan pariwisata di Kota Pekanbaru.
Pembangunan Tugu Bahasa Masih Wacana, DPRD Pekanbaru Minta Tunda Dulu, Jika Mendesak Pakai CSR Saja |
![]() |
---|
Setelah Kelurahan dan Kecamatan, Kata Anggota DPRD Pekanbaru Giliran RT dan RW Harus Dimekarkan |
![]() |
---|
Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Pertamina, Terkuak Penyebab Kelangkaan Premium di Pekanbaru |
![]() |
---|
Hearing DPRD Pekanbaru, BPJS Kesehatan dan Manajemen RSD Madani: Masyarakat Masih Bayar Berobat |
![]() |
---|
Kuliner di Jalan Arifin Ahmad Diduga Belum Kantongi Izin dan Ada Beking, Ini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|