Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sengaja Bawa Pacar ke Pondok, Lalu Minta 'jatah', Pacar Menolak Dicekik, Jasadnya Disetubuhi

Korban teriak. Tersangka kalut lalu mencekiknya. Korban yang sudah tewas kemudian jsadanya di setubuhi.

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sungguh keji dan keterlaluan peragai pria ini. Setelah membunuh pacarnya, ia menyetubuhi jasadnya.

Aksinya itu dilakukan di sebuah pondok yang jauh dari pemukiman warga.

Usai melampiaskan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian kabur.

Warga yang kemudian menemukan jasad korban di dalam pondok. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.COM)

Gara-gara ditolak bercinta, seorang pria berinisial AM tega membunuh kekasihnya yang berinisial IP di sebuah pondok di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. 

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. 

"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi yang dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020). 

Kemudian pihak kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dam diketahui identitas mayat tersebut.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) kemarin di Bukittinggi dan saat ini sudah ditahan di kantor polisi, " sambungnya.

Pacar dibunuh, mayatnya tetap dicumbu

Dijelaskan oleh Rosidi, kejadian pembunuhan berawal saat pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

"Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok yang menjadi lokasi pembunuhan," katanya. 

"Kemudian pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," sambungnya.

Panik karena korban berteriak, pelaku mencekik korban sampai meninggal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved