Video Berita
VIRAL VIDEO Dua Polisi Dintedang & Dipukul Saat Aksi 1812 Hingga Terluka, Seorang Pelaku Ditangkap
Massa aksi yang menolak untuk dibubarkan melakukan perlawanan dan menyerang polisi. Akibat insiden itu, dua anggota polisi mengalami luka-luka
TRIBUNPEKANBARU.com - Aksi unjuk rasa 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang dilakukan pada Jumat (18/12/2020), berlangsung ricuh.
Massa aksi yang menolak untuk dibubarkan melakukan perlawanan dan menyerang polisi.
Akibat insiden itu, dua anggota polisi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Terkait dengan insiden penyerangan kepada aparat tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RDS (21).
Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, saat kejadian itu massa berkumpul dan membakar ban di perempatan Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Karena aksi yang dilakukan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menjadi sarana provokasi, petugas polisi akhirnya mengambil tindakan tegas.
“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.
Namun demikian, saat itu massa tidak terima dan malah menyerang petugas. Peserta aksi bahkan memukul dan menendang aparat dengan benda tumpul.
Akibatnya, dua anggota polisi harus dilarikan ke rumah sakit.
“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda yang Pukul Aparat Saat Aksi 1812 Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi", Klik untuk baca: https://pontianak.kompas.com/read/2020/12/19/16175981/pemuda-yang-pukul-aparat-saat-aksi-1812-ditangkap-ini-penjelasan-polisi