Hukum Islam
Bagaimana Hukum Sunat Anak Perempuan, Begini Penjelasannya
Hukum sunat anak perempuan sampai saat ini masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat kita.Ada yang mendukung, ada yang menentang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hukum sunat anak perempuan sampai saat ini masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat kita.
Ada yang mengatakan, hukum sunat anak perempuan adalah wajib, sama wajibnya dengan hukum sunat anak laki-laki.
Lantas, bagaimana sih sesungguhnya, hukum sunat anak perempuan di dalam Islam ?
Sebelum, masuk ke konsepsi hukum sunat anak perempua n,
Ada baiknya kita pahami dulu tentang istilah sunat ini.
Sunat adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yakni khitan.
Kata itu secara etimologis berarti memotong.
Dalam keilmuan Islam, berbagai buku fiqh klasik menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sunat adalah memotong kuluf(menghilangkan sebagian kulit) yang menutupi hasyafah atau ujung kepala
penis.
Adapun sunat pada anak perempuan dalam bahasa Arab disebut khifadh berasal dari kata khafdh artinya memotong ujung klitoris pada vagina.
Khitan tidak hanya diberlakukan terhadap anak laki-laki tetapi juga terhadap perempuan,
Anak Zina Tak Boleh Terima Warisan, Begini 3 Status Hukum Anak Zina |
![]() |
---|
INI Penjelasan Hukum Sunat Anak Perempuan Disertai Fatwa MUI, Anda Harus Paham |
![]() |
---|
Status Hukum Anak Zina. Ingat, 3 Hak Ini Dilarang Untuk Diberikan |
![]() |
---|
HUKUM Khitan Anak Perempuan di Dalam Islam, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
INI Arti Threesome dan Hukum Threesome di Dalam Islam |
![]() |
---|