Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Tetangga Terduga Teroris Buronan Kelas Kakap: Misterius dan Selalu Pakai Masker

Tetangga terduga teroris bernama Zulkarnaen alias Abdul Rahman sudah menduga sebelumnya kalau Zulkarnaen sudah diduga memiliki masalah

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Kompas.com
Pengakuan Tetangga Terduga Teroris Buronan Kelas Kakap: Misterius dan Selalu Pakai Masker. Foto: Rumah terduga teroris buronan kelas kakap 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki sebagai seorang Profesor.

Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.

Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.

"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Tak hanya itu, kata Argo, kemampuan Upik Lawanga yang dijuluki professor dalam tindak pidana terorisme juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dia dianggap sosok bisa cepat beradaptasi dengan wilayah persembunyiannya.

"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ungkapnya.

"Supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa (bom) termos supaya orang tidak curiga," sambungnya.

Ia mengatakan pimpinan JI juga sempat telah memesan senjata api rakitan kepada Upik Lawangan beberapa bulan lalu. Namun, senjata itu belum digunakan oleh pimpinan JI.

"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu. Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawanga memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006. Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu. Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.

Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah. Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved