Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Natal dan Tahun Baru

Wako Pekanbaru: Jangan Ada Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Rayakan Natal Taati Protokol Kesehatan!

"Tidak ada juga pesta kembang api, tidak ada kerumunan saat malam pergantian tahun nanti," paparnya.

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Wako Pekanbaru: Jangan Ada Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Rayakan Natal Taati Protokol Kesehatan! Foto: Ilustrasi tahun baru 2021 Masehi 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat untuk tidak keluar kota pada momen liburan natal dan tahun baru.

Imbauan ini untuk mencegah kenaikan kasus covid-19 pada penghujung tahun 2020.

"Kita sudah imbau lewat surat edaran. Kita imbau agar masyarakat tidak bepergian keluar kota pada momen liburan ini," jelasnya kepada Tribun, Senin (21/12/2020).

Firdaus mengajak masyarakat agar menghindari aktivitas bepergian keluar kota pada momen natal dan tahun baru karena masih adanya potensi penularan covid-19.

Apalagi pandemi covid-19 masih berlangsung hingga kini.

"Masyarakat bisa tetap di rumah untuk mencegah diri dan keluarga dari penularan covid-19," jelasnya.

Ada sejumlah poin dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

Firdaus menegaskan bahwa masyarakat tidak bakal mendapat izin keramaian pada malam pergantian tahun 2020.

Mereka tidak boleh menggelar kegiatan hiburan di dalam maupun luar gedung.

Masyarakat juga dilarang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2021.

Mereka juga dilarang menggelar konvoi kendaraan  pada malam pergantian tahun.

Firdaus juga mengajak seluruh pengelola jasa kepariwisataan dan hiburan umum agar membatasi jadwal operasional.

Mereka membatasi jadwal operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Pemerintah kota mempersilahkan para pengurus rumah ibadah untuk mengelar ibadah natal dan tahun baru.

Namun pengurus harus memastikan rangkaian kegiatan sesuai protokol kesehatan mencegah covid-19.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved