DPRD Pekanbaru
Beberapa Sudah Diaspal, Pengerjaan Galian IPAL Diperpanjang Hingga 2021, Ini Saran DPRD Pekanbaru
Pengerjaan galian pembangunan Perpipaan Air Limbah di Kota Pekanbaru khususnya di Kecamatan Sukajadi, sudah menunjukkan progres
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengerjaan galian pembangunan Perpipaan Air Limbah di Kota Pekanbaru khususnya di Kecamatan Sukajadi, sudah menunjukkan progres peningkatan yang signifikan. Terutama jalan yang digali, kini sudah diaspal lagi.
Kondisi ini mendapat dukungan dari kalangan DPRD Pekanbaru. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi pekerjaan ini, meski kini waktunya diperpanjang hingga tahun 2021.
"Jadi, penyelesaian pekerjaan ini menjadi suatu hal yang wajib. Kita sudah tahu adanya perpanjangan waktu, karena kasus covid 19. Adanya perpanjangan waktu ini, kita minta kontraktornya tetap menyelesaikan hal yang prioritas, terutama untuk mengaspal jalan itu lagi," tegas Sigit Selasa (22/12 /2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, pekerjaan galian IPAL ini sesuai kontrak awal, selesai pada Desember 2020. Namun karena adanya kasus pandemi yang melanda Tanah Air, maka anggaran pengerjaan Perpipaan Air Limbah di Kota Pekanbaru yang menggunakan dana APBN ini, dialihkan untuk penanganan kasus pandemi.
Kondisi ini berpengaruh pada waktu kerja. Sehingga sesuai dengan aturan baru, masa kerja Perpipaan Air Limbah ini diperpanjang hingga akhir tahun 2021 mendatang.
Manager Project PT Wijaya Karya (Wika), Lutfi Bina menjelaskan, meski waktu diperpanjang, pekerjaan tetap berproses untuk penyelesaian pemasangan jaringan pipa air limbah.
"Kita selaku kontraktor Wika-Karaga,KSO yang melaksanakan kontrak Paket SC-01 hingga selesai pemasangan pipa
keseluruhan jaringan, sesuai target panjang jaringan yang berlokasi di sebagian Kecamatan Sukajadi," terangnya Selasa petang.
Untuk bulan Desember 2020 ini saja, tambah Lutfi, ditargetkan pengaspalan kembali untuk jalan-jalan yang sudah dikerjakan oleh kontraktor. Seperti pengaspalan di Jalan Tiung, Jalan Ketitiran dan lainnya.
Pengaspalan dilakukan secara bertahap mulai dari Jalan Tiung, Jalan Serati, Jalan Perkutut, Jalan Ketitiran. Pengembalian jalan ini dilakukan kontraktor, sebagai wujud komitmen untuk mengembalikan kondisi awal jalan, yang sudah dilakukan penggalian sebelumnya, yang merupakan bagian dari kontrak pekerjaan.
Kontraktor berharap dengan dilakukannya pengembalian jalan tersebut, aktifitas warga dapat kembali lancar seperti semula, dan pengendara lalu lintas di sekitar jalan tersebut merasa lebih nyaman.
DPRD Pekanbaru
Lelang Sampah Tak Kunjung Selesai, Ada Apa? Ini Tanggapan DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Perlindungan Naker Masih Minim, Ini Harapan Ketua DPRD Pekanbaru Saat Menjamu Pihak BPJSK |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Pekanbaru Nofrizal MM Terpilih Lagi Nakhodai PAN Pekanbaru, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Pekanbaru Berang, Pengelola Pasar Buah Tak Bisa Tunjukkan Izin Legal Usahanya |
![]() |
---|
Proyek IPAL Dilaporkan Warga, Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Panggil PT Adhi Karya |
![]() |
---|