Bekas Tembakan di Mobil Anggota FPI yang Tewas Ditembak akan Diuji Balistik oleh Komnas HAM RI
Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI mengungkap beberapa temuan usai melakukan pemeriksaan mobil
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI mengungkap beberapa temuan usai melakukan pemeriksaan mobil yang dikendarai Anggota FPI yang tewas ditembak di Tol Cikampek.
Satu di antara temuan itu yakni dua bekas tembakan di bagian depan mobil.
Tim Investasigasi Komnas RI melakukan pemeriksaan terhadap mobil itu lebih kurang satu jam.
Investigasi itu langsung dipimpin Ketua Tim Investigasi Komnas HAM RI, Choirul Anam dan investigasi berlangsung selama kurang lebih satu jam dan ada tiga unit mobil yang diperiksa.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, mengaku belum bisa berbicara banyak atas temuan yang didapat dari pemeriksa itu karena harus ada pendalaman untuk menarik kesimpulan.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM RI dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020.
Namun, jika dilihat mobil yang diduga ditumpangi Laskar Khusus FPI nampak rusak cukup parah.
Terlihat seperti ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.
Beka menambahkan, beberapa aspek yang masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.
Lalu, lanjut dia, posisi penembak dan Laskar yang ditembak juga harus dicocokkan.
Maka dari itu, Komnas HAM RI tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi.
Begitu pula memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.
"Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja.
Yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi.
Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban," katanya lagi.
Komnas HAM RI akan Minta Keterangan Polisi dan Anggota FPI
Komisi nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM RI) RI mulai membuka fakta yang terjadi saat aksi di pintu tol yang menyebabkan 6 anggota FPI tewas.
Komisioner Komnas HAM RI RI, Beka Ulung Hapsara memastikan akan memeriksa semua pihak yang diperlukan untuk mengungkap insiden bentrokan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, beberapa waktu lalu.
Enam orang anggota laskar khusus FPI tewas dalam insiden tersebut setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian karena disebut menyerang polisi.
Beka mengatakan salah satu yang akan diperiksa oleh Komnas HAM RI adalah saksi dari pihak kepolisian.
Pun demikian dengan keterangan dari keluarga korban.
"Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi. Juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban seperti tadi pagi keluarga korban dan kawan-kawan FPI telah datang ke Komnas HAM RI memberikan keterangan tambahan," ujar Beka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Selain itu, kata Beka, pihaknya akan memeriksa lagi keterangan yang diterima di Komnas HAM RI pada pagi tadi dengan keterangan yang didapat saat mengecek tiga kendaraan yang digunakan laskar FPI dan polisi saat insiden terjadi.
"Untuk kemudian kami validasi lagi dan kami verifikasi lagi," ungkapnya.
Beka turut menegaskan Komnas HAM RI akan memeriksa polisi yang terlibat dalam insiden di Km 50 tersebut.
Tak hanya itu, polisi-polisi lain juga akan diperiksa agar kasus ini semakin cepat terungkap.
"Semuanya nanti kami periksa. Jadi kami butuh keterbukaan dari semua pihak. Bukan hanya ada yang di dalam mobil tapi juga semua petugas polisi, supaya terang benderang semua. Supaya tidak ada spekulasi kenapa polisi banyak di situ dan tugasnya apa. Ini juga materi dari Komnas HAM RI," kata Beka.
Lebih lanjut, Komnas HAM RI juga meminta kepada FPI agar menghadirkan empat anggota laskar khusus FPI yang terlibat dalam insiden namun berhasil kabur.
"Jadi tadi kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI untuk meminta komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM RI. Baik yang 4 orang itu dan saksi lain. Kalau memang FPI masih memiliki saksi yang lain tidak hanya terbatas 4 orang itu saja," tandasnya.
FPI Respon Bantahan BIN
Sekretaris Umum FPI Munarman, memberikan tanggapannya soal bantahan yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait anggota mereka yang ditangkap di Megamendung, Bogor.
"Terserah sajalah! Bukan urusan kita itu, urusan dia itu," kata Munarman singkat sebelum masuk ke mobilnya, Senin (21/12/2020), usai mendampingi keluarga korban laskar FPI di Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan bahwa kabar tiga anggotanya yang tertangkap anggota Front Pembela Islam (FPI) adalah hoaks.
Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan setelah dilakukan pengecekan tidak ada nama anggotanya yang ditangkap anggota FPI.
"Belakangan ini beredar berita tiga anggota BIN tertangkap FPI. Itu semua adalah hoaks. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan,"ujar Wawan kepada Tribun, Minggu (20/12/2020).
Wawan juga menegaskan tidak ada operasi klandestin bersandi 'Delima' di internal BIN.
"Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa,"kata Wawan.
Selain itu, lanjutnya kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli.
Kata Wawan, banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan.
"Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,"ujarnya.
BIN menurut Wawan juga tidak ada Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apapun. Sehingga kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar. Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan.
"Jika ada orang yang mengaku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik," ujarnya.
Sebelumnya, terkait kasus penembakan di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 5 menit terkait anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah anggota FPI berhasil memeriksa identitas 3 orang yang diduga merupakan anggota BIN.
Sebelumnya 3 orang tersebut mengaku sebagai wartawan dengan adanya kartu pers. Namun, anggota FPI menemukan kartu tanda anggota BIN juga di dalam dompet ketiga orang tersebut.
Disebut-sebut orang yang mengaku anggota BIN itu membuntuti imam besar FPI Rizieq Shihab sejak keluar dari Sentul hingga ke tol. Jakarta-Cikampek.
( Tribunpekanbaru.com )
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM RI akan Periksa Saksi dari Polisi dan 4 Anggota Laskar FPI Saat Insiden di Km 50.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/beka-ulung-hapsara.jpg)