Penanganan Covid
Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kuansing Terus Bertambah
Tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Kuansing terus bertambah. Pada Senin (21/12/2020), ada empat penambahan pasien yang sembuh.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Kuansing terus bertambah. Pada Senin (21/12/2020), ada empat penambahan pasien yang sembuh.
"Kabar baiknya, ada empat penambahan pasien yang sembuh," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 di Kuansing, Agusmandar, Selasa (22/12/2020).
Empat pasien yang dinyatakan sembuh tersebut yakni tuan A, 36 tahun dan nona SS, 18 tahun yang keduanya merupakan warga Kecamatan Kuantan Tengah.
Dua lainnya yakni tuan M, 34 tahun, warga Kecamatan Kuantan Mudik dan tuan A, 45 tahun, warga Kecamatan Sentajo Raya.
Dengan penambahan empat pasien sembuh tersebut, angka kesembuhan di Kuansing sudah 566 pasien.
Sejauh ini, angka kasus covid-19 di Kuansing sebanyak 605 kasus. Dari jumlah tersebut, 13 pasien meninggal dunia.
Hingga Selasa (22/12/2020), pasien covid-19 yang masih dalam perawatan sebanyak 26 pasien. 24 pasien jalani isolasi dan 2 pasien dirawat di rumah sakit.
Dengan semakin meningkatnya kasus konfirmasi positif di Kabupaten Kuantan Singingi, gugus tugas selalu menghimbau kepada masyarakat bersama-sama melakukan upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Agusmandar.
Baca juga: Ditanya Kelaikan Kapal Banawa Nusantara, Disparbud dan Dishub Kampar Saling Lempar Tanggung Jawab
Baca juga: Usai Pijit Pak Polisi Hingga Hingga Tertidur, Tahanan Narkoba Ini Pun Kabur
Baca juga: Sukses di Surabaya, Tri Rismaharini Diharapkan Mampu Dongkrak Kinerja Kabinet dengan Posisi Mensos
Petugas Gabungan Temukan 23 Pelanggar Prokes di Rengat, Inhu
Operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat Indragiri Hulu (Inhu) terus berlanjut.
Pada Selasa (22/12/2020) operasi yustisi memasuki hari kedua. Menurut Kepala Bidang Operasi Satpol PP Inhu, Aldiar Susenra pada hari kedua operasi petugas menertibkan sebanyak 23 pelanggar.
"Hari kedua operasi kita menertibkan sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan," kata Aldiar. Atas pelanggaran tersebut, petugas menerapkan sanksi berupa denda administratif sesuai yang terkandung di dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 Kabupaten Inhu juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat dan Pengadilan Negeri (PN) Rengat.